the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

82 CJH di Parimo Akan Diberangkatkan Tahun Ini

the OPINIbythe OPINI
10 Mei 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Mei 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Marak Goyang Erotis di Pesta Warga, MUI Parimo Libatkan Aparat Kepolisian

Katua MUI Parimo, Sudirman Tjora. (Foto : Wawa)

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 82 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

“Secara keseluruhan kuota Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 903 CJH. Dari jumlah, Parimo mendapatkan kuota 82 CJH. Jadi sudah bisa dipastikan, 82 orang itu berangkat tahun ini,” tegas Kasi Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag), Parimo, Sudirman Tjora, saat ditemui di Parigi, Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga : Daftar CJH Sulteng Menumpuk Akibat Penundaan Pemberangkatan Haji

Menurut dia, Kemenag Parimo telah melakukan berbagai kesiapan pemberangkatan CJH tahun ini. Salah satunya, dengan membuka layanan konfirmasi pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH).

Baca Juga

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

Tahun ini kata dia, biaya ONH mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dari Rp36 juta lebih, menjadi sebesar Rp41 juta lebih.

”Terkait dengan pelunasan ini yang menutupi dari nilai manfaat dikurangi. Jadi tidak ada jamaah haji yang tidak mengambil pelunasan itu, menambah biayanya,” jelasnya.   

Kemudian, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, kata dia, CJH yang diberangkatkan tahun ini hanya yang berusia 65 tahun ke bawah, per tanggal 30 Juni 2022.

Sehingga, terkait lamanya menunggu CJH untuk diberangkatkan, bukan menjadi sebuah priotitas. Namun, aturan itu hanya diberlakukan tahun ini saja.

Baca Juga : Kemenag Bertolak ke Arab Saudi untuk Finalisasi Layanan Katering Haji

“Memang ada komplain dari jamaah haji yang tidak diberangkatkan. Hal itu wajar, karena mereka sudah lama menunggu dan beberapa kali penundaan. Namun dengan penjelasan kami, mereka bisa memahami,” kata dia.

Dia berharap, kondisi pelaksanaan ibadah haji di tahun berikutnya, kembali seperti semula. Sehingga, tidak ada pembatasan, dan terjadi penambahan kuota. Sehingga, memberikan kesempatakan kepada CJH di Kabupaten Parimo utuk diberangkatkan.

“Semoga Pandemi cepat berlalu. Kondisi semakin membaik, biar pelaksanaan ibadah haji kembali seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Tags: #CJH#IbadahHaji2022#KasiHajidanUmroh#Kemenag#ONH#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lebaran Ketupat, Wabup Parimo: Gunakan Sebagai Ajang Introspeksi Diri

Next Post

15 Korban Meninggal Akibat Lakalantas Selama Operasi Ketupat Tinombala di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026
Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026
Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

15 Agustus 2026
TMMD Buka Akses Umbele, Gubernur Sulteng Dorong Pengembangan Wilayah Kepulauan

TMMD Buka Akses Umbele, Gubernur Sulteng Dorong Pengembangan Wilayah Kepulauan

14 Agustus 2026
Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

14 Agustus 2026
Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

14 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Polri

Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Polri

13 Agustus 2026
Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

13 Agustus 2026
400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

10 Agustus 2026
Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 45 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In