the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Pemusnahan barang bukti sabu dan obat-obatan dilarutkan ke dalam air, dilumatkan, kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai oleh Kejari Banggai, Kamis, 29 Oktober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

BANGGAI, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah memusnahkan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan barang bukti didominasi narkotika jenis sabu-sabu seberat 405,26246 gram dari 16 perkara.

Pemusnahan barang rampasan periode Agustus–September 2026 tersebut, dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Banggai, Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini, merupakan pemusnahan ketiga yang dilaksanakan Kejari Banggai sepanjang 2026.

Selain sabu-sabu, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 60 butir obat jenis Trihexyphenidyl (THD) dari satu perkara, serta sejumlah alat hisap sabu-sabu atau bong dan timbangan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Banggai, Septian Dwi Riadi mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kejaksaan, untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kewenangan.

“Seremoni ini dibuat sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Banggai dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kewenangan,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. Sabu-sabu dan obat-obatan dilarutkan ke dalam air, dilumatkan, kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sementara itu, bong dan timbangan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut, dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Banggai, H. Alfian Djibran, yang mewakili Bupati Banggai.

Pemusnahan barang rampasan ini, merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KejariBanggai#Sulteng
Previous Post

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

29 Oktober 2026
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

28 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026
914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

27 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

29 Oktober 2026
Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

29 Oktober 2026
Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

29 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

29 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

29 Oktober 2026
Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

24 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d