PARIMO, theopini.id – Bunda PAUD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Hj. Hestiwati Nanga, mendorong penguatan peran dan keaktifan Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan melalui pemanfaatan aplikasi Pusat Informasi dan Jejaring (PIJAR).
Aplikasi tersebut, menjadi salah satu instrumen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memantau aktivitas Bunda PAUD di berbagai daerah.
“Aplikasi ini merupakan salah satu instrumen yang disiapkan kementerian agar pemerintah pusat dapat memantau keaktifan Bunda PAUD di berbagai wilayah. Jadi, kementerian bisa melihat aktif atau tidaknya kita dalam meningkatkan kualitas PAUD,” kata Hestiwati dalam sambutannya pada kegiatan Gebyar PAUD tingkat Kabupaten di Kantor Bupati Parimo, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Ia mengingatkan, seluruh Bunda PAUD agar tidak menganggap sepele penggunaan aplikasi tersebut. Pemanfaatan PIJAR menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Karena itu, Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan diharapkan aktif mengakses serta mengisi akun PIJAR sesuai ketentuan yang berlaku.
Hestiwati mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Direktorat Mutu Pendidikan di Kota Palu, Parimo menjadi kabupaten paling aktif dalam mengunggah dan mengisi akun PIJAR di antara 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
“Menurut saya, ini salah satu pencapaian kita. Jadi, saya berharap Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan harus terus aktif dan jangan kalah semangat dari saya,” ujarnya.
Selain pemanfaatan aplikasi, ia menekankan pentingnya menjalankan tiga peran utama Bunda PAUD, yakni sebagai motivator, fasilitator, dan komunikator.
“Ketiga peran ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas satuan PAUD,” tegasnya.
Ia juga meminta Bunda PAUD di setiap wilayah membangun komunikasi, dan koordinasi dengan guru serta pengelola satuan PAUD.
Keberadaan Bunda PAUD, kata dia, harus dikenal para pendidik agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.
Hestiwati menegaskan, amanah sebagai Bunda PAUD bukan sekadar jabatan maupun sarana untuk menerima insentif, melainkan tanggung jawab yang diberikan melalui proses pelantikan.
“Karena itu, setiap Bunda PAUD harus memiliki tanggung jawab dan komitmen terhadap peran yang telah dipercayakan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















