BANGGAI, theopini.id – Masyarakat diimbau waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kasat Reskrim Polresta Banggai, Sulawesi Tengah, AKP Nur Arifin. Pelaku menggunakan identitas pejabat kepolisian tersebut untuk meminta atau meminjam sejumlah uang.
“Masyarakat jangan mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan saya maupun pejabat kepolisian lainnya, apalagi jika meminta sejumlah uang. Silakan konfirmasi terlebih dahulu,” tegas Nur Arifin, dalam keterangan tertulisanya, Senin, 2 November 2026.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui menggunakan dua nomor telepon, yakni 081927635501 dan 08967228417.
Nur Arifin meminta masyarakat tidak menindaklanjuti permintaan uang dari nomor tersebut. Warga juga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transfer, sebelum memastikan kebenaran identitas pihak yang menghubungi.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat kepolisian merupakan modus penipuan yang berpotensi merugikan masyarakat, jika tidak diantisipasi.
Polresta Banggai mengimbau warga yang menerima komunikasi mencurigakan agar segera melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian atau melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
“Kami berharap masyarakat lebih cermat dan tidak memberikan kesempatan kepada oknum yang ingin memanfaatkan nama institusi Polri untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana















