PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku alokasi anggaran yang diberikan pemerintah, tidak dapat mencukupi kebutuhan pengelolaan sampah selama satu tahun.
“Anggaran reguler telah habis digunakan di 31 Mei 2022,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Ramlin, saat ditemui di Parigi, Selasa, 7 Juni 2022.
Baca Juga : SDN 15 Kota Palu Prioritaskan Program Lingkungan Hidup
Menurut dia, pihaknyaa telah melaksanakan rapat internal untuk mencari solusi terkait habisnya anggaran pengelolaan sampah tersebut.
Untuk sementara waktu kata dia, pengelolaan sampah dilakukan dengan menggunakan anggaran swadaya.
“Pengangkutan sampah tetap dilakukan, meskipun kami terus mencari cara untuk mengantisipasi kondisi yang saat ini,” kata dia.
Dia menyebut, pengangkutan sampah juga dilakukan dengan cara konvensional dan mobile, karena terkendala Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga, rotasi dan volume sampah pun akhirnya harus dikurangi.
Baca Juga : DLH Parimo Gelagapan Kelola RTH Tanpa Anggaran
“Untuk pekerja tidak ada masalah, karena gaji mereka tetap di bayar secara rutin setiap bulan,” ujarnya.
Ramlin mengaku, pihaknya saat ini hanya mengunggu alokasi anggaran pada APBD perubahan 2022, sebagai solusi agar pengelolaan sampah kembali maksimal seperti sebelumnya.






Komentar