the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Graha Tambak Pinotu Usulkan Penyusunan Dokumen UKL-UPL

the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PT Graha Tambak Pinotu Usulkan Penyusunan Dokumen UKL-UPL

DLH Parimo bersama PT Graha Tambak Pinotu melakukan rapat bersama pengusulan dokumen UKL-UPL, Jum'at, 10 Juni 2022. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menerima usulan penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) PT Graha Tambak Pinotu.

“Kami sudah melalui proses penyusunan dokumen UKL-UPL ini selama empat bulan, dan kami telah melakukan foto udara, laut, dampak sosial dan telah terlampir dalam dokumen itu,” ungkap Abdul Rivai, saat ditemui di Parigi, Jum’at, 10 Juni 2022.

Baca Juga : Hasil RDP, Hanya 2 Usaha Tambak Udang di Parimo yang Kantongi Izin

Dia mengaku, memang terdapat keterlambatan, karena saat melakukan proses pengurusan berbagai dokumen, terjadi perubahan di pemerintahan, karena penerapan system online.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

Rivai menyebut, PT Graha Tambak Pinotu menjadi perusahaan pertama yang melalui system tersebut. Sehingga, pihaknya bersama OPD terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, mulai melakukan adaptasi.

“Jadi karena ini baru dan kita melalui proses ini kali pertama, sehingga kami berkerjasama dengan semua OPD melalui ini, untuk menjadi contoh bagi teman lain yang akan melalui proses perizinan,” kata dia.

Menurut dia, karena dokumen tersebut dianggap sangat penting, dalam penyusunan pengusulan dokumen UKL-UPL tersebut, pihaknya menggunakan tenaga ahli, dan melibatkan akademisi untuk melakukan penelitian, yang memakan waktu kurang lebih dua bulan.  

Bahkan, pihaknya telah melakukan pengujian air laut dan udara di Laboratorium resmi, dan memakan waktu satu bulan untuk menunggu hasilnya. Sehingga, ia menjamin seluruh hasil yang dilampirkan dalam dokumen usulan tersebut, telah sesuai dengen ketentuan.

“Ada beberapa penambahan setelah pengusulan tadi. Dalam artian naskah kai ini telah sesuai SOP, karena memang teman-teman membantu kami agar lebih detail, agar tidak ada lagi perbaikan, dan bisa terlindungi ketika dokumennya telah diterbitkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhammad Idrus mengatakan, sebelumnya ada kesalahpahaman antara pihaknya dengan PT Graha Tambak Pinotu soal KKRT.

Menurutnya, formulir UKL-UPL dapat dibahas DLH minimal ada konfirmasi, tentang kesesuaian tata ruang dari Dinas PUPRP setempat.

Baca Juga : Pengusaha Tambak Wajib Usulkan UKL-UPL, Berikut Penjelasan DLH

“Kami tidak mau bahas sebelum ada konfirmasi itu. Tapi alhamdulilah, saat ini sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan,” pungkasnya.  

Diketahui, PT Graha Tambak Pinotu, mengelola lahan seluas kurang lebih 40 hektar di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, untuk budidaya tambak udang Vaname. Saat ini, pihak perusahaan sedang melakukan proses pemetaan lokasi.

Tags: #DesaPinotu#DLH#parigimoutong#PTGrahaTambakPinotu#Sulteng#TambakUdangVaname
ShareSendTweet
Previous Post

Donor Darah Polres Parimo, Target Kumpulkan 200 Kantong

Next Post

HPA Minta Kepolisian Tindak Oknum Aparat yang Langgar Protap

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
Bappenas Siap Dukung Sejumlah Program Prioritas Pemprov Gorontalo

Bappenas Siap Dukung Sejumlah Program Prioritas Pemprov Gorontalo

19 Juli 2026
Bappelitbangda Minta Puskesmas Gencarkan Sosialisasi Program Mobil Jenazah Gratis

Bappelitbangda Minta Puskesmas Gencarkan Sosialisasi Program Mobil Jenazah Gratis

18 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In