the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

HPA Minta Kepolisian Tindak Oknum Aparat yang Langgar Protap

the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pencuri Ponsel di Luwuk Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Melarikan Diri

Ilustrasi (Tribun)

Baca Juga

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

PARIMO, theopini.id – Himpunan Pemuda Alkhairat (HPA) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meminta kepolisian setempat menindak tegas oknum aparat yang diduga melanggar Prosedur Tetap (Protap) penangkapan tersangka.

“Kami meminta kepada kepolisian yang menangani pemeriksaan oknum personil Polisi yang diduga menembak tersangka pencurian tanpa perlawanan, dihukum setegas-tegasnya jika memang benar melanggar Protap,” tegas Ketua HPA Parimo, M. Ridwan di Parigi, Jum’at, 10 Juni 2022.

Baca Juga : Oknum Polisi yang Diduga Tembak Tersangka Pencurian Dinonaktifkan

Menurut dia, HPA menyikapi persoalan dugaan penembakan tersangka pencurian terebut, bukan berpihak kepada kesalahan yang dilakukan SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat. Namun, ia tidak membenarkan tindakan oknum Polisi berinisial Y.

Dia menyebut, tersangka SM diduga ditembak oleh oknum Polisi bukan di lokasi penangkapan, dan saat itu tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.

“Informasi itu kami ketahui dari keluarga dan beberapa anggota Polisi. Jadi menurut kami, SM ditembak ditempat yang aman,” ujarnya.

Ridawan mengaku mengecam tindakan tersebut, dan memastikan HPA akan mengawal proses penanganan kasus dugaan penembakan yang tengah dilakukan Polres Parimo.

Senada dengan itu, Sekretaris HPA Parimo, Sarip Tobasa menilai, tersangka SM juga bukan residivis yang membahayakan nyawa orang lain. Dalam artian katanya, ketika tidak segera ditangkap oleh kepolisian akan melukai orang lain.

“Jika memang membahayakan, Polisi berhak mengambil tindakan seperti itu. Tapi tersangka SM saat dijemput tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.

Apabila tersangka SM di tembak saat proses penangkapan di rumah keluarganya, ia meyakini ada percobaan melarikan diri. Namun, ia mengaku ragu jika penembakan terjadi ketika berada di kantor Polsek Parigi.

“Berarti ada kelalaian kepolisian, kalau penembakan terjadi di kantor,” tegasnya.

Baca Juga : Oknum Polisi di Parimo Diduga Tembak Tersangka Tanpa Perlawanan

Sebelumnya, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, oknum personil Polsek Parigi berinisial Y, yang diduga menembak terduga tersangka kasus pencurian, telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Polisi Y sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Saat ini sudah kami amankan di Polres Parimo, bersama senjata api, untuk kepentingan pemeriksaan,” ungkap Kapolres saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis, 9 Juni 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HPA#parigimoutong#polres#Protap#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

PT Graha Tambak Pinotu Usulkan Penyusunan Dokumen UKL-UPL

Next Post

Pengurus PDK Kosgoro 1975 Kabupaten Parimo Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d