PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerbitkan Surat Edaran baru yang memuat tentang penuntasan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dalam penyesuaian di masa pandemi.
“Dengan terbitnya surat edaran yang baru ini, otomatis surat edaran sebelumnya nomor: 443.32/1783/DISDIKBUD, tertanggal 31 Mei 2022, tidak lagi berlaku. Surat itu diterbutkan dan sudah kami edarkan ke seluruh sekolah,” ungkap Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar, Disdikbud Parimo, Ibrahim, di Parigi, Jum’at, 17 Juni 2022.
Baca Juga : Ambil Ijazah Wajib Vaksin, Ini Penjelasan Disdikbud Parimo
Menurutnya, surat edaran terbaru itu bernomor: 443.32/2247/DISDIKBUD, tertanggal 16 Juni 2022.
Dalam surat edaran sebelumnya, pada poin ke enam berbunyi ‘bagi peserta didik yang belum divaksinasi minimal dosis 1, tidak diberikan ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Rapor)’, telah diubah.
“Kami memahami, apa yang dilakukan oleh beberapa orang tua murid atau pihak lain yang tidak menyetujui kebijakan pemerintah bukan upaya menghalang-halangi, namun untuk melindungi hak-hak peserta didik,” kata dia.
Sehingga dalam surat edaran terbaru, kata Ibrahim, pada poin ke 10 berbunyi ‘Ijazah dan Rapor dapat diberikan salinan foto copy yang telah dilegalisir, sesuai dengan aslinya bagi peserta didik yang belum divaksin Covid-19 sampai dengan telah dimulainya tahun ajaran baru 2022/2023’.
Kemudian, Disdikbud telah menyarankan satuan pendidikan memberikan pilihan metode pembelajaran kepada peserta didik, yang belum mendapatkan suntikan divaksin Covid-19.
“Selain itu, pada poin ke 12 dalam surat edaran terbaru, berbunyi ‘surat edara ini akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan dan kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid-19,’ ujarnya.
Baca Juga : Ambil Ijazah Wajib Vaksin, Wabup Badrun: Bentuk Motivasi
Dia berharap, orang tua murid dapat memahami kebijakan yang ditetapkan Pemerintah. Sebab, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, keluarga dan masyakat merupakan prioritas utama.







Komentar