the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dipicu Rasa Sakit Hati, Pria di Parimo Aniaya Anak di Bawah Umur

the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dipicu Rasa Sakit Hati, Pria di Parimo Aniaya Anak di Bawah Umur

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, menunjukan sebilah pisau yang digunakan pelaku R alias F, untuk menganiaya korbannya, Rabu, 17 Juni 2022. (Foto : Zunandar)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Seorang pria berinisial R alias F warga Dusun I, Desa Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, karena merasa sakit hati kepada kakak kandung korban.

Baca Juga : Anak Dibawah Umur di Parimo Jadi Korban Asusila Tiga Kakak Beradik

“Korbannya berinisial MH (16), dan pelaku R alias F ini tetangganya. Dari penyelidikan kami, penganiayaan itu dilatarbelakangani karena rasa sakit hati,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konfrensi pers, belum lama ini.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 2 Mei 2022 sekira pukul 14.30 WIB. Pelaku mendatangani rumah korban, untuk mencari kakak kandungnya berinisial RZ.

Namun, di dalam kamar kakak korban, pelaku hanya mendapati MH. Kemudian, tanpa berfikir panjang RF, langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan sebilah pisau.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, oleh warga yang berdatangan saat kejadian itu, karena mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya,” ujarnya.

Saat ini kata dia, pelaku telah diamakan di Rutan Polres Parimo, beserta barang bukti berupa sebilah pisau, dan baju serta sarung.

Atas perbuatan, tersangka dijerat dengan Pasal 354 KUHP undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga : Ayah Sambung di Bangkep Terancam Hukuman 15 Tahun Kurungan

“Dari pasal yang disangkakan itu, tersangka diancaman hukuman lima tahun penjara, dan denda Rp 100 juta,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemberangkatan CJH Asal Kabupaten Parimo Dijadwalkan Pekan Depan

Next Post

Pemda Parimo Terbitkan Surat Edaran Baru Soal Vaksinasi Peserta Didik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d