the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Dinilai Tidak Serius Jalankan Fungsi Perwakilan Rakyatnya

the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Dinilai Tidak Serius Jalankan Fungsi Perwakilan Rakyatnya

Aktifis Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Safi’i Damar. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

PARIMO, theopini.id – Aktifis Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Safi’I Damar menilai, DPRD setempat terkesan tidak menjalankan fungsi perwakilan rakyatnya

“Khususnya, Pansus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di DPRD. Terkait semrawutnya penetapan zona eklusif pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Parimo,” ungkap Safi’I, di Parigi, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga : Sepakat Direvisi, Bapemperda DPRD Parimo Segera Kaji Perda LP2B

Menurutnya, pemetaan yang telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) LP2B tersebut, sangat bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).

“Sedangkan, RDTRK yang menetapkan wilayah kota, sebagai kawasan pemukiman dan ruang ekonomi yang terbuka (inklusif),” tukasnya.

Dia mendesak DPRD untuk lebih serius merevisi atau perubahan lampiran Perda LP2B, yang memuat tentang luasan lahan.  

Sebab Perda LP2B dinilainya, membatasi masyarakat untuk mendapat hak pengelolaan dalam hal kegiatan ekonomi lainnya, selain pertanian.

Begitu juga tambahnya, untuk peruntukan pemukiman. Padahal, RDTRK telah jelas mengatur 50 meter, disamping Daerah Masuk Jalan (DMJ), merupakan kawasan pemukiman.

“Di pasal 72,73 dan 74, pada Undang-undangan nomor 41 tahun 2009, tentang perlindungan LP2B juga mengatur ketentuan pidana kurungan lima tahun dan denda Rp 5 miliar, bagi pihak atau oknum yang melakukan alih fungsi,” tegasnya.

Sehingga kata dia, apabila proses revisi tidak segera dilakukan oleh DPRD, akan berdampak pada terhambatnya investasi, dan terbatasnya masyarakat memanfaatkan lahannya, untuk aktifitas ekonomi diluar pertanian.

“Ini bisa menjebak masyarakat pada pada pelanggaran hukum, karna adanya ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-undang LP2B,” pungkasnya.

Diketahui, Muhammad Safi’I Damar juga merupakan satu dari perwakilan masyarakat yang awalnya melaporkan kedala masyarakat mensertifikatkan tanahnya, karena mendapatkan penolakan dari Kantor Pertanahan Parimo.

Baca Juga : Dinas TPHP Parimo Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

Alasannya, lahan-lahan masyarakat yang mendapatkan penolakan tersebut, masuk dalam pemetaan Perda LP2B yang telah disahkan DPRD Parimo.

DPRD Parimo, akhirnya berjanji akan melakukan proses revisi, dan mulai melakukan pembahasan mulai dari tingkat Komisi terkait, hingga ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DMJ#DPRD#inklusif#parigimoutong#PerdaLP2B#RDTK#RTRW#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pelaku Penganiayaan Istri dan Cucunya Terancam Hukuman Mati

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

9 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d