Pemda Sigi Siapkan 26,9 Hektare Lahan Untuk Pembangunan Huntap

SIGI, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, mempercepat pemenuhan kebutuhan warga terdampak gempa dan likuefaksi dengan menyiapkan lahan seluas 26,9 hektare untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) permanen berbasis satelit (non-kawasan).

“Kami telah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian tetap permanen tahap II,” kata Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Sigi, dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 23 Juli 2022.

Baca Juga : Pemda Sigi Laksanakan Aksi 3 Rembuk Stunting

Dia mengatakan, pembangunan hunian tetap non-kawasan atau satelit menjadi satu pendekatan yang ditempuh oleh pemerintah untuk percepatan pemulihan masyarakat, utamanya dari aspek kebutuhan hunian.

Pernyataan Wakil Bupati itu seiring dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR membangun huntap tahap II berjumlah 7.109 unit bagi warga terdampak gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Sigi dan Donggala yang dimulai pada 2022. Pembangunan huntap tahap II dilakukan berbasis non-kawasan atau satelit.

Dia telah mewakili Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri serah terima penandatangan kontrak pembangunan huntap tahap II di Palu pada Kamis, 21 Juli 2022.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemprov Sulawesi Tengah, Satgas Penanggulangan Bencana yang telah bekerja dengan baik untuk percepatan pemulihan masyarakat dan daerah terdampak bencana 2018,” kata dia.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Kembangkan Pertanian Jagung dan Kelapa di Sigi

Dia menguraikan, untuk menunjang kelancaran dan percepatan pembangunan huntap tahap II berbasis satelit, Pemda Sigi telah menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi, termasuk menyiapkan pembangunan seluas 26,9 hektare.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sigi, lahan seluas 26,9 hektare itu tersebar di Desa Loru, Tuwa, Lambara, Salua, Desa Poi, Bangga, Sibalaya Utara, dan Sibalaya Selatan. Sementara untuk lahan huntap satelit di Desa Rogo seluas dua hektare, baru akan dibebaskan pada tahun ini.

Komentar