PALU, theopini.id – Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) Hak Asasi Manusia (HAM) berkomitmen mengawal keluarga Erfaldi, korban penembangkan Bripka H personil Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah hingga mendapatkan keadilan.
“Jadi proses yang akan kami kawal, adalah hingga tuntas, sampai persidangan itu terjadi, agar keluarga korban mendapatkan keadilan,” ungkap Sekjen SKP-HAM, Sulawesi Tengah, Nurlela Lamasitudju, dihubungi di Palu, Rabu, 27 Juli 2022.
Baca Juga : Keluarga Erfaldi Minta Dukungan Proses Hukum ke Gubernur Sulteng
Dia mengatakan, dalam mengawal keluarga korban, SKP-HAM telah membentuk tim yang terdiri dari pengacara, psikolog, media, dan jalur advokasi.
Dalam mengawal proses tersebut, pihaknya akan menanyakan kepada kepolisian dan kejaksaan setempat, penyebab penanganan kasus tersebut berlarut-larut.
Padahal, Polda Sulawesi Tengah pada awal peristiwa telah berkomitmen, kasus tersebut segera dituntaskan.
“Apapun urusan secara teknis dari kedua lembaga, baik kepolisian dan kejaksaan, itu urusan mereka,” tegasnya.
Menurutnya, korban tidak lagi dikorbankan untuk berlama-lama menunggu. Sebab, secara mental keluarga korban akan terganggu, karena tidak mendapatkan keadilan, serta tidak menemukan kepastian kapan pelaku mendapatkan sanksi.
Nurlela menyebut, SKP-HAM mendorong kedua lembaga penegakan hukum tersebut, bekerja secara professional, dan tidak terkesan saling lempar bola.
“Dari kejaksaan bilang ini belum lengkap, balik lagi. Jadi, ini mekanisme kerja ketidak seriusan mereka, atau paling khawatir kami ini kesengajaan, dan kemudian melakukan proses pembiaran,” tandasnya.
SKP-HAM kata dia, telah mengawal kasus Erfaldi sejak awal peristiwa, hingga saat ini sebagai bentuk perhatian seriusnya.
Nurlela mengaku, SKP-HAM akan memibta audiensi dengan Kapolda Sulawesi Tengah, dan Kapolres Parimo, serta kejaksaan.
“Rencananya surat kami layangkan pekan depan. Kami mendampingi keluarga Erfaldi yang ingin mendengarkan langsung informasi dari kedua institusi ini, dan apa yang menjadi alasan mereka, kenapa penanganan kasus ini berlarut-larut,” pungkasnya.
Baca Juga : Berujung Bentrok, Pemuda Asal Tada Tewas Diduga Akibat Luka Tembak
Diketahui, Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, yang meninggal dunia akibat tertempak oleh personil Polisi, pada aksi demonstrasi tolak tambang di Desa Khatulistiwa.
Kepolisian pun telah menetapkan Bripka H anggota Polres Parimo, telah ditetapkan sebagai terangka dalam kasus tersebut.







Komentar