Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Lagi, Satu Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Balut Ditahan Jaksa

the OPINI by the OPINI
06 Agustus 2022
in Headline
Lagi, Satu Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Balut Ditahan Jaksa

Tersangka HN selalu konsultan pengawas dari CV SS pada proyek pembangunan Stadion di Balut, digiring ke Lapas Sigi, Jum’at, 5 Agustus 2022. (Foto : Istimewa)

Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menahan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion Banggai Laut (Balut).

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulteng telah mengamankan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama pada Jum’at, 29 Juli 2022.

“Kedua tersangka sebelumnya, yakni masing-masing perempuan inisial SM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan laki-laki YL selaku Direktur PT. BBP,” ungkap Reza Hidayat, dalam keterangan resminya, Jum’at, 5 Agustus 2022.

Menurutnya, penahanan tersangka HN selaku Konsultan Pengawas dari CV SS merupakan hasil pengembangan pemeriksaan keduanya.

BACA JUGA

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Baca Juga : Jaksa Tahan 2 Terduga Korupsi Pembangunan Stadion Banggai Laut

Awalnga, tersangka HN diperiksa sebagai saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
“Penyidikan tersangka HN dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : Print-06/P.2/Fd.1/08/2022 tanggal 5 Agustus 2022,” jelasnya.

Usai di tetapkan tersangka, kata dia, HN langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Sigi sekitar pukul 16:20 WITA. HN ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 5-24 Agustus 2022.

Penahanan terhadap tersangka HN, dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

“Tersangka H ditahan di Lapas Perempuan Klas III Palu,” pungkasnya.

Previous Post

10 Hari ke Depan Hujan Lebat Masih Akan Terjadi di Sulteng

Next Post

Operasi SAR Berakhir, 4 Korban Banjir Torue Belum Ditemukan

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik

    © 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukum Kriminal
    • Nasional
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

    © 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In