PARIMO, theopini.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menganggapi soal tarif pemeriksaan kesehatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebesar Rp1 juta lebih yang mendapatkan sorotan.
“Kami tidak dapat mengatur kewenangan RSUD Anuntaloko Parigi atas pelayanan pemeriksaan kesehatan yang mereka lakukan,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kinerja Aparatur, BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay SAP MAP saat dihubungi, Minggu, 2 Januari 2022.
Menurut dia, perihal surat yang dilayangkan pihaknya ke RSUD Anuntaloko Parigi pada Desember 2021, adalah meminta kesediaan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan CPNS dan PPPK.
Sebab, penerbitan surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba para peserta yang disyaratkan dalam proses penerimaan CPNS dan PPPK, menjadi ranah rumah sakit.
Dia meyakini, RSUD Anuntaloko Parigi juga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelayanan pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan peserta CPNS dan PPPK.
Aktor menegaskan, pihaknya juga tidak bisa mengintervensi, jika memang berbagai item pemeriksaan kesehatan tersebut dibutuhkan untuk menerbitkan surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba.
“Jadi kami tidak bisa mengintervensi itu, apa saja yang mereka periksa itu kewenangan mereka,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Revy Tilaar menjelaskan, tarif pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan kepada CPNS dan PPPK, sebesar Rp1 juta lebih sesuai Peraturan Bupati (Perbup) di wilayah setempat.
“Dalam Perbup itu, mengatur tentang tarif layanan kesehatan yang diberlakukan disetiap fasilitas kesehatan pemerintah daerah Parimo, ” jelas dr. Revy saat dihubungi, Sabtu 1 Januari 2022.
Dia menyebut, pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan pihaknya sesuai permintaan dari BKPSDM Parimo. sehingga, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Anuntaloko Parigi secara lengkap atau paripurna.
“Pemeriksaan kesehatan secara lengkap itu diantaranya, periksa penyakit dalam, THT, mata, narkoba, laboratorium dan jiwa. Belum lagi, bila ada peserta yang bermasalah kandungan atau hamil, kemungkinan akan diperiksa juga,” jelasnya.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar