Theopini.id – Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 114.964 unit perumahan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,1 triliun pada 2022.
“Sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan Kementerian PUPR, untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” ungkap Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dikutip dari CNNIndonesie, Selasa 11 Januari 2022.
Dia menyebut, program pembangunan perumahan itu, antara lain membangun rumah khusus dan rumah susun. Kemudian, peningkatan kualitas rumah swadaya milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum memenuhi standar layak huni, dan penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk rumah MBR.
Menurutnya, target pembangunan 114.964 unit perumahan, terdiri dari 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, dan penanganan 87.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR, dan termasuk PSU untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR
“Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah bersama para pemangku kepentingan di bidang perumahan, bekerja keras memastikan 70 persen rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia berharap dukungan pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak.
“Kami berharap tahun ini para pegawai bisa menerapkan dan menjaga spirit dan militansi PUPR dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kami juga siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar masyarakat bisa menempati rumah layak huni,” imbuhnya.
Iwan pun memastikan akan tetap memperhatikan kualitas, dan estetika bangunan perumahan yang dilaksanakan.
Hal itu, diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program Sejuta Rumah, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan berkualitas dan layak huni.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya menginginkan masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas, terutama bagi perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan dari pemerintah.
“Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya dan pengembang harus memenuhi kewajibannya,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Selasa.***
Komentar