the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

TNI AL Balikpapan Amankan 8 Kapal dan 47 ABK Pencuri Batu Bara

the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
TNI AL Balikpapan Amankan 8 Kapal dan 47 ABK Pencuri Batu Bara

Ilustrasi : TNI AL Balikpapan mengamankan 8 kapal motor dan 47 ABK yang mencuri batu bara di Samarinda, Senin 17 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

Theopini.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) Balikpapan mengamankan delapan kapal motor dan 47 Anak Buah Kapal (ABK) yang mencuri batu bara di Muara Kembang Buoy 17, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 17 Januari 2022.

“Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari video viral mengenai pencurian batubara,” ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Balikpapan, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNNIndonedia, Selasa 18 Januari 2022.

Menurutnya, 47 ABK yang tutur diamankan, saat itu tengah beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.

Para pelaku pencurian kata dia, merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.

Siswo menerangkan, kegiatan cleaning itu merupakan kearifan lokal yang sudah turun-temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian oleh penduduk setempat.

“Hasil cleaning biasanya ditumpuk oleh masyarakat dan dijual kembali ke perusahaan-perusahaan batu bara,” jelanya.

Namun, akibat terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan para pelaku nekat melakukan pencurian.

Saat ini, seluruh kapal motor dan krunya disandarkan di Pos TNI AL (Posal) Anggana yang merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk selanjutnya diproses.

“Sesuai prosedur maka akan ditindaklanjuti, sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Kemungkinan besar akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL, untuk penyidikan. Mengingat ukuran delapan kapal beragam dari mulai empat GT sampai paling besar 28 GT, sehingga perlu adanya pendalaman,” pungkasnya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

11 Pegawai KPK Terbukti Langgar Etik, Berikut Sederet Kasusnya

Next Post

Banding Kandas, Lima Penyelundup 343 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

1 November 2026
Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

1 November 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

30 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 139 km BaratLaut TUAL-MALUKU

30 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d