the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Badrun Menilai Sebaiknya Aktivitas Tambang Emas Ditertibkan

the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Wabup Badrun: Pangkalan LPG yang Masih Melanggar Harus Ditutup

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Badrun Nggai menilai, sebaiknya maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah setempat segera ditertibkan.

Hal itu, menyusul adanya aksi demonstrasi Aliansi Tani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar, yang menolak aktivitas tambang emas milik PT Trio Kencana, Senin 17 Januari 2022.

“Adanya tuntutan masyarakat di Kasimbar itu betul juga, karena sudah mencemari sawah akibat aktivitas tambang emas,” ungkap Badrun kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.

Dia mengatakan, dalam penyelesaian permasalahan tambang emas ilegal sebelumnya, telah dibuat sejumlah kesepakatan, namun tidak terealisasikan. Sehingga, pada persoalan di Kecamatan Kasimbar, harus dilakukan pertemuan kembali.

“Lalu sudah kita sepakati soal tambang emas ini, tapi tidak bisa direalisasikan. Saya juga bagaimana?,” ucap Badrun.

Pihaknya kata dia, akan melaksanakan rapat bersama Forkopimda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan permasalahan tambang emas di Kasimbar, yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Januari 2022.

Dalam rapat tersebut, pihaknya akan lebih dulu fokus menyelesaikan persoalan tambang emas di Kasimbar, yang dikelola oleh PT Trio Kencana.

Kemudian, pihaknya juga akan membahas tentang surat Gubernur Sulawesi Tengah yang menginstruksikan penertiban tambang emas kepada pihak kepolisian.

“Saya baru dapat lagi surat tembusan dari PT Trio Kencana ditujukan kepada Bupati Parimo, H. Samsurizal Tombolotutu yang meminta untuk memulai aktivitas tambang. Namun, sepertinya belum ada jawaban,” kata dia.

Dia menegaskan, kemungkinan usai rapat yang diagendakan itu, aktivitas tambang emas ilegal pun akan ditertibkan, sehingga dapat meredam permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

“Nanti kita akan fokuskan dulu ditiga kecamatan, yakni Kecaman Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan. Kami juga mengundang para kepala desanya, untuk melihat wilayah yang telah dikelola, apakah sudah sesuai atau tidak,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Ratusan Anak Usia 6-11 Tahun di Parimo Jalani Vaksinasi Dosis Pertama

Next Post

Relokasi Korban Banjir Boyantongo Terkendala Lahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

Festival Seni PWRI Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan Pererat Persaudaraan di Sulteng

1 November 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026
Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

1 November 2026
Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

1 November 2026
Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

1 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Neni Muhidin: Budaya Baca Jadi Fondasi Hadapi Tantangan Era Digital

Neni Muhidin: Budaya Baca Jadi Fondasi Hadapi Tantangan Era Digital

30 Oktober 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Embarkasi Antara Palu Ditargetkan Beroperasi 2027, Persiapan Capai 90 Persen

Embarkasi Antara Palu Ditargetkan Beroperasi 2027, Persiapan Capai 90 Persen

28 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d