the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Parimo Masih Tinggi

the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
DPR RI Minta Kemendag-BPKP Audit Investigasi Rantai Distribusi Migor

Ilustrasi (Foto : Tribun)

PARIMO, theopini.id – Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih dijual dengan harga tinggi. Meskipun, beberapa waktu lalu pemerintah telah resmi menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp14 ibu per liter.

Berdasarkan pantauan media ini di pasar tradisional Kecamatan Parigi, masih saja ditemukan sejumlah pedagang menjual minyak goreng dengan harga bervariasi, mulai Rp18 hingga Rp16 ribu per liternya. 

“Kalau untuk pasar tradisional, mereka masih menghabiskan stok lama. Namun, kami dari Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) tetap mengontrol harga di pasar, dan selama enam bulan ini kami tetap pantau harga,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Parimo, Jalaludin saat ditemui di Parigi, Kamis, 3 Januari 2022.

Menurutnya, untuk hasil pantauan di ritel modern sudah mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Tetapi, pedagang disejumlah pasar tradisional setempat masih menjual di atas harga tertinggi (HET) untuk menghabiskan stok minyak goreng dengan harga beli tinggi dari distributor, sebelumnya adanya ketetapan pemerintah.

“Kecuali minyak kampung, itu harganya memang tinggi. Karena tak bisa disimpan lama, berbeda dengan minyak kemasan yang premium,” jelas Jalaludin.

Dia memastikan, pedangan di pasar tradisional dengan sendirinya akan menurunkan harga minyak goreng mengikuti HET yang telah ditetapkan.

Jalaludin menegaskan, apabila ditemukan sejumlah ritel modern menjual minyak goreng di luar harga dari pemerintah, maka akan mendapatkan sanksi.

“Kalau Alfamidi dengan Indomaret manjual di luar harga dari pemerintah, itu akan dikenakan sanksi. Karena kami punya tim untuk mengontrol itu, jadi pembelian juga saat ini masih dibatasi per orang hanya dapat membeli 2 liter,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #Disperindag#minyakgoreng#parigimoutong#pasartradisional#retailmodern
ShareSendTweet
Previous Post

Cabor FPTI Parimo Target Raih Mendali Emas di Porprov IX Sulteng

Next Post

Tekan Resiko Kecelakaan, Dishub Akan Bangun Warning Light

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

12 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Korban Pembunuhan Duyu Bertambah Jadi Tiga Orang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Korban Pembunuhan Duyu Bertambah Jadi Tiga Orang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

10 Agustus 2026
Ikut Penilaian Pemda Berprestasi, Parimo Diminta Pastikan Capaian Sesuai Kondisi Lapangan

Ikut Penilaian Pemda Berprestasi, Parimo Diminta Pastikan Capaian Sesuai Kondisi Lapangan

10 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In