Belum Tetapkan Tersangka, Polda Sulteng: Menunggu Hasil Uji Balistik

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga kini belum menetapkan tersangka atas kasus penembakan Erfaldi (21) warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Masih dilakukan pendalaman Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Makassar, Sulawesi Selatan. Belum selesai pengecekan uji balistik,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, saat dihubungi di Palu, Rabu 23 Februari 2022.

Dia berjanji, akan menginformasikan segala perkembangan terkait penyelidikan kasus penembakan tersebut.

Kemudian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 personil Polres Parimo. Namun, jika nantinya hasil uji balistik telah dikeluarkan, dan membutuhkan pemeriksaan lainnya, akan ditindak lanjuti.

“Sementara kita tunggu uji balistik, kalau memang dibutuhkan pemeriksa yang lain akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Didik pun menjelaskan, terkait pemeriksaan terhadap 59 orang masyarakat pasca pembubaran blokade jalur Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan itu kata dia, bukan hanya terkait aksi unjuk rasa saja. Namun, bagian dari proses penyelidikan kasus penembakan Erfaldi.

“Jadi jangan salah tafsir. Pemeriksaan 59 orang itu juga karena kasus penembakan. Dimana posisinya, termasuk itu juga ditanya ke sana. Siapa yang melihat,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah, telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki tewasnya Erfaldi (21) pasca bentrok antara polisi dengan massa pengunjuk rasa tolak tambang di Tinombo Selatan, Parigi Moutong.

“Tim investigasi, adalah tim penyidik gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah, Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sulteng, Brimobda Sulawesi Tengah dan Laboratorium Forensik Polri, Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Didik, saat konfrensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, Senin 14 Februari 2022.

Tim investigasi memeriksa sebanyak 17 anggota Polres Parimo dan mengamankan 15 pucuk Senjata Api (Senpi) yang tengah diuji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri, Makassar.  

Dalam perkembangannya, Polda menambah lima pucuk Senpi menjadi 20 pucuk, yang juga seluruhnya merupakan milik personil Polres Parimo.  

“Semua Senpi yang ada di sini (Polres Parimo), karena adanya proyektil yang ditemukan. Kemudian ukurannya sama, dibawa atau tidak dibawa semuanya diambil sampel, biar lebih banyak lagi yang diuji. Siapa tahu ada di antara itu,” ungkap Didik, saat konfrensi pers di halaman Mako Polres Parimo, Selasa 15 Februari 2022.

Menurutnya, jika hasil uji balistik ditemukan kecocokan dengan 20 pucuk Senpi tersebut, akan dilakukan gelar perkara, untuk memastikan pelaku penembakan Erfaldi warga Desa Tada.

Dia meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Sebab pihak kepolisian memastikan penyidikan insiden ini dilakukan secara profesional.

Laporan : Novita Ramadhan

Komentar