the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Masyarakat Sulteng Diminta Kenali Ciri-ciri Takjil Berbahan Berbahaya

the OPINIbythe OPINI
5 April 2022
in Headline, Kesehatan, Ramadan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 April 2022
in Headline, Kesehatan, Ramadan
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Sulteng Diminta Kenali Ciri-ciri Takjil Berbahan Berbahaya

Ilustrasi : Masyarakat diminta mengenali takjil yang mengandung bahan berbahaya. (Foto : bisnis.com)

PALU, theopini.id – Masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta mengenali ciri-ciri makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.  

“Ada beberapa ciri takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dapat diketahui oleh masyarakat. Di antaranya takjil yang memiliki warna mencolok dan cenderung berpendar disertai banyak muncul titik-titik aneh dan mencurigakan,” ungkap Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, Sulawesi Tengah, Agus Riyanto dihubungi di Kota Palu, dikutip dari Republika.co.id, Minggu 3 April 2022.

Menurut dia, BPOM tidak menginginkan umat Islam di Sulawesi Tengah yang tengah menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan harus terganggu kesehatannya karena mengonsumsi takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya, yang kerap dicampurkan ke dalam makanan. Seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanilyellow.

Dia menyebut, jika takjil mengandung bahan berbahaya berupa gorengan, bisanya memiliki tekstur yang sangat renyah dan memiliki rasa yang ketir. Tekstur renyah dan memiliki rasa yang ketir disebabkan kandungan boraks yang dicampurkan ke dalam gorengan tersebut.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

“Saya imbau kepada masyarakat agar memilih takjil yang sehat dan bebas dari tiga cemaran yakni cemaran fisik, cemaran kimia dan cemaran geologis,” ujarnya.

Agus mencontohkan, cemaran fisik seperti takjil yang mengandung bahan-bahan asing, misal kerikil atau rambut.

Dia juga menyarankan, masyarakat tidak membeli takjil yang dikemas dalam kertas bekas, kertas koran atau dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam. 

“Sebab ada potensi takjil tersebut tercemar bahan kimia berbahaya dari kemasan tersebut. Kalau cemaran biologis tidak bisa kita lihat dalam takjil menggunakan mata telanjang, tapi kita bisa lihat dari pedagang yang menjual takjil itu, apakah dia menerapkan sanitasi yang higienis pada kemasan takjil dan lapak dagangannya serta di sekitar lapak dagangannya atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, Agus mengatakan masyarakat dapat memeriksa kandungan takjil atau pangan olahan siap saj. Caranya dengan memeriksa secara teliti kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsanya.***

Tags: #Boraks#BPOMPalu#Formalin#kotapalu#MakananBuka#MengandungBahanBerbahaya#methanilyellow#rhodaminB#Sulteng#Takjil
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Minta Pemda Percepat Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal

Next Post

Bulog Gorontalo: Stok Beras Cukupi Kebutuhan Warga Selama Ramadan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

23 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In