Kapolres Parimo: Tersangka SM Masuk dalam DPO Kasus Pencurian

PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP, Yudy Arto Wiyono mengatakan, tersangka SM yang diduga ditembak oknum Polisi di Polsek Parigi, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian.

“Penangkapan dipimpin Kapolsek Parigi Iptu Haryono, SH, pada Rabu, 8 Juni 2022, sekira pukul 09:30 WITA, di rumah Herlan keluarga tersangka di Desa Baliara,” ungkap Kapolres, saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis, 9 Juni 2022.

Baca Juga : Oknum Polisi di Parimo Diduga Tembak Tersangka Tanpa Perlawanan

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Polisi, pada 7 Maret 2022, surat perintah penangkapan, surat perintah penyidikan dan DPO.

Tersangka masuk dalam DPO, karena empat tersangka lainnya pada kasus pencurian di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) menyebutkan SM sebagai salah satu pelaku.

BACA JUGA:  Pj Bupati Parimo Serahkan 23 Randis Sewa sebagai Operasional Camat

“Dari pengakuan tersangka lainnya itu, anggota Polsek akhirnya melakukan penangkapan. Selain itu, kami juga sudah menyampaikan ke Kejaksaan, bahwa tersangka SM merupakan otak dalam kasus pencurian itu,” kata dia.

Dia menyebut, saat ditangkap dan diamankan anggota Polisi, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Parigi. Setelah sampai di parkiran kantor bagian belakang, tersangka SM mencoba melarikan diri.

Tersangka SM, sebelumnya sempat ditangkap oleh anggota Polsek Parigi. Namun, yang bersangkutan melarikan diri.

Sehingga, ketika tersangka SM kembali ingin melarikan diri di ruang interogasi, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Kanit Reskrim atas nama Y.

BACA JUGA:  Program Unggulan BERANI Akan Diluncurkan Pada Momen HUT ke-61 Sulteng

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi, untuk mendapatkan penanganan medis.

“Tersangka SM sudah lama di cari oleh pihak kepolisian, sejak bulan Maret hingga Juni, dan sebelumnya tersangka juga pernah dihukum dengan kasus Narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga : Oknum Polisi yang Diduga Tembak Tersangka Pencurian Dinonaktifkan

Sebelumnya, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, oknum personil Polsek Parigi berinisial Y, yang diduga menembak terduga tersangka kasus pencurian, telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Polisi Y sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Saat ini sudah kami amankan di Polres Parimo, bersama senjata api, untuk kepentingan pemeriksaan,” ungkap Kapolres saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis, 9 Juni 2022.

Komentar