Tim Penilai Kinerja Aksi Penurunan Stunting Tinjau Desa Parigimpu’u

PARIMO, theopini.id – Tim penilai kinerja aksi percepatan penurunan Stunting meninjau Desa Parigimpu’u, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Desa itu, ditetapkan sebagai desa lokus Stunting di 2022.

“Kami ditugaskan untuk menilai kinerja teman-teman di sini ini, tentang bagaimana kovergensi pemerintah yang tersebar di 14-18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dikumpulkan dan dibuat secara terintergrasi mengatasi Stuting,” ungkap Ketua Tim Penilai Kinerja Aksi Penurunan Stunting, Eko Jokolelono, saat ditemui di kantor Desa Parigimpu’u, Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga : Pemda Parimo Ikuti Penilaian Kinerja Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Menurut dia, infomasi tentang Desa Parigimpu’u telah diketahunya, melalui dokumen yang diunggah melalui aplikasi oleh Pemda setempat.

BACA JUGA:  Disporapar Parimo Gandeng Kemenkumham Sosialisasikan HKI

Kemudian kata dia, pihaknya ingin membuktikan kebenaran dari dokumen tersebut, serta memastikan alokasi anggaran pemerintah telah terealisasikan atau tidak.

“Makanya tadi saya sempat bertanya kepada para kader layanan PAUD, apakah mereka menerima insentif atau tidak?,” ujarnya.

Penilaian kinerja aksi penurunan Stunting sesungguhnya dilaksanakan di lima kabupaten di Sulawesi Tengah, yakni Parimo, Sigi, Morowali, Banggai dan Banggai Laut.

Dia menyebut, penilaian itu merupakan ke dua kalinya dilaksanakan di Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Parimo salah satu daerah terbaik di 2019.

“Saya salut dengan komitmen pemimpin, yang mengawasi seluruh jajarannya dalam bekerja. Artinya siapa yang akan diikuti, jika tidak ada pemimpin,” kata dia.

BACA JUGA:  Pemda Parimo Gandeng Akademisi Bangun Model Ekonomi Desa Berkelanjutan

Eko menyarankan, pemerintah daerah harus konsisten dalam mengalokasikan anggaran ke 18 OPD, untuk fokus penanganan Stunting di lokus yang ditetapkan.

Baca Juga : Turunkan Angka Stunting, Dinkes Touna Kaji Banding di Parimo

“Bagus pemanfaatan dana itu, kalau melalui proses musyawarah desa, sehingga ada pemanfaatan terukur dan bisa dievaluasi, itu penting,” kata dia.

Oleh sebab itu, menjadi keharusan sebelum dilaksanakan musrembang desa, diawali dengan musyawaran dusun. Sehingga, alokasi anggaran terarah dan tidak hilang saat pembahasan ditingkat yang lebih tinggi.

“Kami masih dipercaya oleh negara menjadi penilai, ingin melihat ada sesuatu yang dibuat oleh Parimo,” pungkasnya.

Komentar