PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan pembukaan implementasikan pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SPID), dengan tema Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah Sejahtera dan Lebih Maju.
“SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan proses perencanaan daerah, penganggaran serta pelaporan keuangan daerah sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi,” ungkap Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Moh. Faisal Mang, MM, saat membacakan sambutan Gubernur, Senin, 23 Mei 2022.
Dia mengatakan, melalui SIPD, penyusunan APBD menjadi akuntable, karena seluruh data di Indonesia terintegrasi dalam sistem tersebut.
Sehingga, mudah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang dapat mengurangi peluang untuk melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Tenaga Ahli Bidang Keuangan dan Tim Pengembangan Aplikasi SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah berkunjung ke Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, guna mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola informasi daerah.
Informasi tersebut, di antaranya informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintah lainya sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
“Alhamdullillah, Sulawesi Tengah sudah menggunakan aplikasi SIPD ini sejak dilaunchingkan oleh pemerintah tahun 2020,” ujarnya.
Penerapan SIPD oleh pemerintah daerah Sulawesi Tengah kata dia, merupakan salah satu kebijakan dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik, dalam rangka reformasi birokrasi sebagai pengimplementasian demi terwujudnya gerak cepat menuju sulawesi tengah sejahtera dan lebih maju.
Dengan demikian, pengimplementasian SIPD terkait penatausahaan dan penganggaran dilakukan sebagai upaya peningkatan tata kelola keuangan Sulawesi Tengah secara tertib, taat kepada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab, dan transparan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
“Kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir dan bisa berdiskusi dengan narasumber karena banyak ilmu yang bisa diperoleh sehingga nantinya dapat diimplementasikan,” pungkasnya.
Komentar