the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Berada di Kategori Sedang, Kemendagri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Berada di Kategori Sedang, Kemendagri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan (Foto : Istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap keterbukaan informasi publik.

“Berdasarkan hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021, secara nasional nilai IKIP Indonesia berada pada kategori sedang dengan nilai 71,37,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), di Jakarta, Jum’at, 29 Juli 2022.

Baca Juga : 19 OPD di Sulteng Diperiksa Tim Pengendali Teknis Irjen Kemendagri

Sementara pada tingkat provinsi, hasil IKIP tahun 2021 menunjukkan adanya perbedaan nilai (disparitas) yang terpaut cukup besar di antara 34 provinsi. Hal ini terlihat dari selisih skor antara provinsi yang memperolehan IKIP tertinggi dengan provinsi yang terendah sebesar 36,67 poin.

Baca Juga

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

Kesenjangan dan rendahnya IKIP di beberapa daerah tersebut disinyalir akibat sejumlah faktor, salah satunya karena rendahnya komitmen pimpinan di daerah.

Benni mengatakan, keterbukaan informasi publik belum menjadi prioritas pimpinan badan publik di beberapa daerah.

Menurutnya, kurangnya dukungan dari pimpinan pada badan publik di lingkungan Pemda ini dapat menghambat penyediaan informasi publik, karena tidak bisa terlaksananya program-program yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik sebagaimana mestinya.

“Pada hari ini, dalam kesempatan yang baik ini, kami ingin mengingatkan hal itu kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah, bahwa komitmen atas keterbukaan informasi publik ini masih perlu kita tingkatkan bersama-sama,” kata Benni.

Tak hanya itu, persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga kerap menjadi hambatan rendahnya IKIP di daerah.
Benni mengungkapkan, saat ini petugas pelayanan informasi publik mayoritas diampu oleh jabatan fungsional Pranata Humas.

Namun kegiatan-kegiatan pelayanan informasi publik mulai dari penyusunan daftar informasi publik, permohonan informasi, hingga fasilitasi sengketa informasi banyak yang tidak sesuai dengan uraian tugas sebagai Pranata Humas.

Hal ini membuat pelayanan informasi publik menjadi tidak maksimal karena tugas yang dikerjakan kurang sesuai dengan uraian jabatan. Selain itu, SDM yang ada masih kurang memahami prosedur dan standar layanan informasi publik.

Untuk itu, perlu peningkatan kompetensi dan forum-forum koordinasi antar-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), agar dapat saling berbagi informasi dan studi kasus dalam pelayanan informasi publik.

Selain itu, belum tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya keterbukaan informasi publik juga dinilai membuat pengajuan dan penetapan anggaran terkait pelayanan informasi publik menjadi kurang memadai.
Hal ini lantas membuat PPID kesulitan memaksimalkan program dan kegiatan yang dibutuhkan dalam pelayanan informasi publik.

Baca Juga : Kemendagri Dorong Percepatan Serah Terima BMN

“Anggaran, ini juga masih menjadi persoalan tersendiri, ada kaitan tentunya dengan komitmen pemerintah daerah, sehingga anggaran ini kalau tidak disediakan dengan memadai tentu akan menghambat proses-proses pelaksanaan program dan kegiatan keterbukaan informasi publik, termasuk (juga penyediaan) sarana prasarana,” bebernya.

Oleh karena itu, peran Pemda sangatlah signifikan untuk meningkatkan nilai IKIP menjadi lebih baik berdasarkan kondisi dan situasi tiap-tiap daerah. Selain itu, peningkatan nilai IKIP ini juga harus dibarengi dengan upaya-upaya asistensi dan supervisi bagi Pemda, untuk mengoptimalkan fungsi dan kewenangannya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Tags: #IKIP#Kapuspen#Kemendagri#PPID#SDM
ShareSendTweet
Previous Post

BPBD Masih Prioritaskan Pencarian Korban Banjir Torue

Next Post

Perindo Lantik Pengurus DPD dan DPC Kabupaten Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In