Kapolda Sulteng Sampaikan Arahan Presiden, dari Soal Covid-19 Hingga Ferdy Sambo

PALU, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo kepada seluruh anggota dijararannya, usai kembali dari Istana Negara.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi bapak Presiden kepada Polri atas penanganan covid-19, karena dengan kita sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 ekonomi bangsa Indonesia menjadi baik. Sehingga tidak terjadi krisis,” ucap Irjen Rudy, di Palu, Senin, 19 Oktober 2022.

Baca Juga : Presiden Jokowi Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI

Dia mengatakan, sebelumnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri cukup tinggi dari penegak hukum lainnya. Namun, menurun pada posisi terendah yang semula 80 persen lebih, menjadi 54 persen.

Penyebabnya, kata dia, akibat peristiwa Ferdy Sambo yang kurang lebih dua bulan masih menjadi tranding topic. Ditambah lagi kejadian di Kanjuruhan dengan 132 orang korban meninggal, dan adanya penyimpanan masalah narkoba yang konon melibatkan Kapolda Sumatera Barat.

BACA JUGA:  DLH Parimo Pangkas Trambesi yang Bahayakan Pengguna Jalan

“Presiden sangat konsen kepercayaan publik itu tinggi terhadap Polri, terlebih dalam kondisi Global yang tidak menentu akibat perang Rusia-Ukraina,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk merubah gaya hidup, dengan tidak memamerkan kehidupan hedonis di media sosial.

Sebab, akan menimbulkan kecemburuan sosial ekonomi masyarakat terhadap gaya hidup anggota Polri, terlebih dalam kondisi kepercayaan public terhadap Polri sangat rendah.

“Saya meminta keada seluruh anggota Polda Sulawesi Tengah untuk meneruskan arahan Presiden ini kepada seluruh keluarganya, cek kembali postingan-postingan yang menampilkan kemewahan,” pintahnya.

BACA JUGA:  Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan IRT di Banggai

Menurut Presiden, lanjutnya, masih ada prilaku menyimpang anggota Polri, di antaranya pungutan liar sebanyak 29,7 persen, sewenang-wenang 22,5 persen, mencari-cari kesalahan 19,2 persen, hidup mewah 12,7 persen, lain-lainnya 8,3 persen.

Selain itu, Presiden juga mengingat agar anggota Polri menyatukan visi sebagai pelindung, pengayom dan Pelayan masyarakat yang menjadi penjabaran Presisi. Bahkan, internal Polri diminta untuk tetap solid, begitu pula dengan TNI.

Baca Juga : Kapolda Sulteng meresmikan Tiga Unit Bangunan Senilai Rp 50,4 Miliar

“Perintah Presiden adalah terkait penegakkan hukum, jangan sampai dianggap lemah, khusunya dalam penanganan judi online. Perintah saya, siapapun yang tahu masalah judi online laporkan kepada Dirreskrimsus dan kita tindak pelakunya,” tegasnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Komentar