the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

RDP Komisi III DPRD Parimo, Bahas Polemik Jembatan Tanggap Darurat Bencana

the OPINIbythe OPINI
7 November 2022
in Daerah, Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2022
in Daerah, Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
RDP Komisi III DPRD Parimo, Bahas Polemik Jembatan Tanggap Darurat Bencana

Komisi III DPRD Parimo gelar RDP bersama BPBD membahas polemik jembatan tanggap darurat bencana yang tak kunjung dilanjutkan, Senin, 7 November 2022. (Foto : Denny)

Baca Juga

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

PARIMO, theopini.id – Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD), bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin, 7 November 2022.

RDP yang dihadiri Kepala BPBD Parimo, Idran, ST tersebut, membahas polemik pembangunan jembatan tanggap darurat bencana di Desa Tuladenggi Sibatang, Kecamatan Taopa, yang tak kunjung dilanjutkan oleh pelaksana CV Annindo Raya.  

Baca Juga : Proyek Jembatan Tanggap Darurat Bencana Desa Tuladenggi Sibatang Dilanjutkan

“RDP ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat, dan teman-teman di Komisi III terkait pekerjaan yang sesuai amatan tidak berjalan dengan bagus. Persoalan ini juga, telah ramai diberitakan di sejumlah media masa,” kata Ketua Komisi III DPRD, Yusuf SP, di Parigi, Senin.

Dalam RDP tersebut, menurutnya, BPBD telah mengakui ada keterlambatan dalam pembangunan jembatan tanggap darurat bencana. Bahkan, telah melewati masa penyelesaikan pekerjaan yang disepakati dalam kontrak perjanjian kerja sama.

Kemudian, menurut BPBD dalam aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), terdapat berbagai revisi. Sehingga penyelesaian pekerjaan dapat dilakukan tanpa denda. Namun pihaknya akan melakukan kajian atas regulasi tersebut.

“Sumber dana itu jelas dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dalam perjalanannya, belum bekerja secara baik, tapi telah dilakukan pencairan kedua (50 persen). Sehingga, kita akan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan hal ini,” tukasnya.

Persoalan lainnya, tentang proses penunjukan langsung terhadap pelaksana proyek tersebut. Menurut BPBD, kata Yusuf, kewenang penuh atas pelaksanaan pembangunan jambatan tanggap darurat bencana, ada pada PPK didampingi Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Inspektorat Daerah Parimo.   

Sehingga, pihaknya akan mengundang PPK, dan Inspektorat Daerah, untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembangunan jembatan tersebut. Sebab, seharusnya proses pelaksanaannya tidak carut marut, karena adanya pendampingan APIP.

“Kita berpikiran positif saja. Mudah-mudahan diselesaikan dengan baik. Tapi tetap kami akan mengeluarkan rekomendasi, agar Bupati bisa memberikan tindakan tegas dan keras karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” tandasnya.

Baca Juga : Pembangunan Jembatan Tanggap Darurat Bencana Pinjam Material Masjid

Bahkan, tidak menuntup kemungkinan pihaknya akan memanggil Direktur CV Annindo Raya, usai mengumpulkan seluruh data pelaksanaan pekerjaan dari PPK maupun APIP.

Sebab dikhawatirkan hingga penghujung tahun, pembangunan jembatan tanggap darurat bencana itu, tidak dapat dilanjutkan.

“Kalau itu terjadi, saya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Makanya kami akan minta kontrak perjanjian kerja samanya, karena itu dasar pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APIP#BPBD#CVAnnidoRaya#DesaTuladenggiSibatang#InspektoratDaerah#JembatanTanggapDaruratBencana#kecamatanTaopa#parigimoutong#PPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tukang Ojek dan Sopir Angkot Diedukasi Soal Tata Cara Berlalu Lintas

Next Post

Pra POPNAS Zona V 2022, Dihadiri Atlet dari Maluku Hingga Papua Barat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

29 September 2026
Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

1 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d