Pemda Parimo Gelar Bimtek Penyusunan SKP Berdasarkan Permenpan-RB

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2022, Rabu, 14 Desember 2022.

“Bimtek ini, sangat penting dilaksanakan dalam rangka mensinergikan kebijakan manejemen, Aparatur Sipil Negara (ASN), menuju pelayanan berkualitas di Kabupaten Parimo,” ungkap Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran Ahmad, saat menyampaikan sambutan Bupati Parimo, Rabu.

Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas Pelayanan, BKPSDM Parimo Gelar Rakor Kepegawaian 

Menurutnya, Bimtek SKP merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur daerah, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat.

Terbitnya, Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, merupakan perwujudan teknis dari peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SKP yang semula berbasis kegiatan, kata dia, sesuai peraturan terbaru akan berbasis pada outcome. Sehingga, sistem manajemen kinerja PNS, secara umum mencakup perencanaan kerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja,  tindak lanjut serta sistem informasi kinerja PNS.

“Penilaian kinerja bukan hanya kinerja semata, tetapi yang terpenting adalah aktivitas seluruh kegiatan dalam pengelolaan pemerintahan berorientasi pada kinerja, mulai berfokus atas perencanaan hingga pengelolaan dan hasil dari kinerja tersebut,” ungkapnya.

Olehnya, melalui kegiatan Bimtek ini, dia harap, adanya persepsi yang sama dalam penyusunan SKP, termasuk didalamnya pemahaman indikator – indikator kinerja. Sehingga, SKP yang disusun sesuai dengan regulasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Alina A. Deu mengatakan, untuk mewujudkan SKP yang benar dan tepat, peserta diharapkan mampu menyusun SKP tepat sasaran.

Baca Juga : 34 ASN Jalani Sidang Kode Etik, Ini Pesan Kepala BKPSDM Parimo

Menurutnya, Bimtek tersebut dilaksanakan sebagai pedoman setiap ASN untuk menyusun SKP dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022.

“Peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 124 orang, terdiri dari Sub Kepegawaian serta perangkat OPD di lingkup Pemda Parimo,” pungkasnya.

Komentar