the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdukcapil Parimo Dorong Warga Urus Akta Kematian

the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Disdukcapil Parimo Dorong Warga Urus Akta Kematian

Kepala Bidang Catatan Sipil, Makruf. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

PARIMO, theopini.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong warga untuk mengurus akta kematian anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

“Selain untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu 2024. Akta kematian juga membantu melindungi data-data seseorang yang sudah meninggal dunia,” ungkap Kepala Bidang Catatan Sipil, Makruf, di Parigi, Rabu, 1 Januari 2023.

Baca Juga : Sepanjang 2021, Disdukcapil Parimo Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Menurutnya, pada dasarnya Disdukcapil Parimo tidak mengalami kesulitan dalam menerbitkan dokumen akta kematian.

Hanya saja, yang menjadi kendala adalah masyarakat tidak langsung mengurus akta kematian anggota keluarganya.

“Makanya kami terus mengimbau masyarakat agar segera melapor, bila belum membuat akta kematian anggota keluarganya,” ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat yang ingin mengurus akta kematian anggota keluarganya, disarankan agar berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Sebab, pemerintah desa yang lebih mengetahui anggota keluarga meninggal dunia, atau masih hidup dalam Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, data warga meninggal dunia akan dimasukan dalam format keterangan kematian, untuk dinput dalam system kependudukan.

Selain itu, dilakukan pembaharuan KK baru tanpa memuat anggota keluarga yang telah diterbitkan akta kematiannya.

“Begitu juga untuk pasangan suami istri yang salah satunya sudah meninggal dunia, Kartu Tanda Penduduknya (KTP) akan diperbaharui statusnya menjadi cerai mati,” jelasnya.

Baca Juga : Dukcapil Parimo Siapkan Blangko KTP Khusus Usia 17 Tahun

Makruf juga mendorong pemerintah desa untuk membuat buku pokok pemakaman. Sehingga, data tersebut dapat diintervensi Disdukcapil Parimo.

“Dengan adanya laporan bukti pada buku pokok pemakaman, kami akan melakukan verifikasi dan melihat apakah warga yang meninggal sudah ada laporan akte kematiannya atau belum,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #aktakematian#DisdukcapilParimo#DokumenKependudukan#KK#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Satpol PP dan Damkar Parimo Bangun Jiwa Korsa Lewat Outbound

Next Post

Pemda Parimo Perketat Syarat Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d