the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi III DPRD Parimo Sayangkan Tragedi PETI Telan Korban Terjadi Lagi

the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Komisi III DPRD Parimo Sayangkan Tragedi PETI Telan Korban Terjadi Lagi

Lokasi tambang emas ilegal Nasalena, di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, yang menelan korban akibat tertimbun tanah longsor, pada Sabtu, 11 Februari 2023. (Foto : portalsulawesi.id)

Baca Juga

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

PARIMO, theopini.id – Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Yusuf SP menyayangkan atas terulangnya tragedi penambang tewas, tertimbun tanah longsor di lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Kami sayangkan terulangnya peristiwa-peristiwa yang seharusnya tidak lagi terjadi di Kabupaten Parimo, setelah kejadian di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo,” ungkap Yusuf, di Parigi, Selasa, 14 Februari 2023.

Baca Juga : Penambang di Parimo Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal

Dia pun mengaku menyayangkan sikap para pihak yang bertanggungjawab terhadap penegakan hukum atas aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo.

“Kenapa masih bisa terjadi terus seperti ini?,” tukasnya.

Rencananya, kata dia, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Parimo akan melakukan penelusuran ke lokasi tambang emas ilegal Nasalane, di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.

Tambang tersebut, merupakan lokasi meninggalnya penambang, warga Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, akibat tanah longsor.

Kemudian, hasil penelusuran di lokasi tambang emas ilegal itu, akan dikoordinasikan Komisi III DPRD Parimo ke pihak yang menangani permasalahan tambang emas ilegal, mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), yakin Bupati Parimo hingga Kepolisian.

“Keinginan kami, agar persoalan tambang emal ilegal yang menelan korban tidak lagi terjadi,” kata dia.  

Dia menegaskan, bila aktivitas tambang emas ilegal itu tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada, seharusnya ditindak secara tegas.

“Sesuai aturannya, tentu tindakan tegas tersebut yang tahu adalah aparat penegak hukum. Ditutup atau bagaiman, mereka harus mengambil sikap,” tegasnya.

Baca Juga : Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

Yusuf pun menilai, aktivitas di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, bukan merupakan tambang emas yang dikelola secara tradisional.

“Itu bukan tradional, hanya berlindung saja dibalik pengelolaan secara tradisional. Itu menggunakan alat berat,” pungkasnya.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaLobu#DesaTirtaNagaya#KecamatanBolanoLambunu#KecamatanMoutong#KomisiIIIDPRDParimo#parigimoutong#Penambang#PETI#Sulteng#TambangEmasIlegalNasalena
Previous Post

Lagi, Bawaslu Parimo Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2023

Next Post

Pemda Parimo Gelar Rakor Pengendalian Harga Bapok

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

26 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

26 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d