PARIMO, theopini.id – Seorang perempuan paruh baya, warga Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berinisial TN (60) tewas tertimbul longsor di lokasi tambang emas ilegal Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa tanah longsor di lokasi pertambangan emas ilegal itu, terjadi sekitar pukul 10:30 WITA, Sabtu, 11 Februari 2023.
Baca Juga : Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga
Saat kejadian, TN yang berprofesi sebagai penambang tradisional bersama beberapa orang lainnya, sedang mengumpulkan materian pasir di dalam lubang galian emas.
Seketika, terjadi longsor dari arah atas galian tanah dengan ketinggian tiga meter. Sehingga, para penambang berusaha ke luar dari lubang untuk menyelematkan diri.
Namun, naas korban TN ditemukan penambang dalam kondisi meninggal dunia, akibat tertimbun material longsor. Sementara, korban lainnya ditemukan selamat.
Akhirnya, korban TN pun dibawa menuju pemukiman warga yang berjarak dua jam dari lokasi pertambangan emas ilegal Nasalane, dengan cara ditandu oleh empat orang penambang yang selamat.
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono pun membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Unit Tipiter Satreskrim Polres Parimo saat ini sedang melakukan penyidikan atas aktivitas pertambangan emas tersebut.
Baca Juga : Diduga Kantongi Izin Palsu, Tambang Galian C PT CPP di Parimo Ditutup
“Kejadiannya Sabtu kemarin, dan aktivitas pertambangan itu dilakukan masyarakat dengan cara menambang tradisional atau dengan cara mendulang. Ada satu orang korban yang meninggal, akibat longsor,” pungkas Kapolres, dihubungi di Parigi, Senin, 13 Februari 2023.







Komentar