the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri dan Bappenas Perkuat Kolaborasi Bahas Bangun Perkotaan Indonesia

the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri dan Bappenas Perkuat Kolaborasi Bangun Perkotaan Indonesia

kemendagri dan Bappenas perkuat koordinasi dengan melakukan diskusi membangun perkotaan Indonesia, di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

JAKARTA, theopini.id – Dinamika dan tantangan perkotaan saat ini sangat kompleks. Bahkan di waktu mendatang, diproyeksikan bakal menghadapi berbagai problematika, bila tidak disikapi dengan langkah antisipasi dan inovasi.

Isu tersebut, mengemuka dalam diskusi yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terkait sinergi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan dalam Mendukung Implementasi Kota Cerdas, dan Prakarsa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga: Awal 2023, Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA memaparkan, pembahasan PP Nomor 59 Tahun 2022 menelan waktu delapan tahun lamanya. Karena itu, penyusunan RUU tentang Perkotaan perlu belajar dari proses tersebut.

Baca Juga

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Bupati Erwin Minta Dukungan Bappenas untuk Delapan Program Prioritas Parimo

Bappenas Dorong Banggai Perkuat Penanggulangan Bencana Berbasis Risiko

“Sehingga kita harus belajar dari pengalaman dan jangan berada di ruang hampa, di mana pengaturan perkotaan berada di bawah rezim UU Nomor 23/2024 tentang Pemerintahan Daerah tanpa menafikan rezim pengaturan lain seperti tata ruang dan pembiayaan,” ujarnya.

Menurutnya, tata kelola perkotaan terus berkembang sesuai tuntutan zaman, baik dari aspek laju urbanisasi hingga pemanfaatan teknologi informasi atau sering diistilahkan dengan pendekatan kota cerdas.

“Penilaian maturasi atau tingkat kematangan suatu kota tidak hanya penting untuk mengukur sejauh mana kapasitas tata kelola perkotaan, namun lebih jauh daripada itu yaitu kapasitas pelayanan publiknya,” sambung Safrizal.

Dilain sisi, implementasi PP Nomor 59 Tahun 2022 menjadi penting untuk mendorong manajemen perkotaan.

“Sehingga tidak hanya business as usual tetapi harus beyond atau melampaui zamannya, untuk mewujudkan suatu new model city with full services,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Himawan Hariyoga mengatakan, dalam perspektif tata kelola perkotaan, aspek pembiayaan menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan. Sejalan dengan itu, skema afirmasi dan pelibatan sektor privat menjadi hal yang tidak terhindarkan.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Pedomani 8 Arahan Presiden

“Ke depan perlu dipikirkan format insentif pembiayaan perkotaan, baik bersumber pada anggaran negara maupun pola kerja sama dengan multi stakeholders, sehingga dalam kurun jabatan kepala daerah dapat memiliki legasi yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkap Himawan.

Pada dasarnya, kata dia, masih terdapat ruang-ruang yang dapat diisi melalui regulasi. Dalam hal ini implementasi PP Nomor 59 Tahun 2022 justru dapat menjadi uji dan simulasi apabila perlu diproyeksikannya suatu peraturan perundangan-undangan perkotaan yang lebih tinggi, seperti gagasan RUU.

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags: #BangunPerkotaanIndonesia#Bappenas#Kemendagri#PerkuatKolaborasi
ShareSendTweet
Previous Post

Nomenklatur BPPID Berganti Menjadi BRIDA, Berikut Penjelasannya

Next Post

Secara Hisab, Hilal Awal Ramadhan 1444 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In