the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Nomenklatur BPPID Berganti Menjadi BRIDA, Berikut Penjelasannya

the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Nomenklatur BPPID Berganti Jadi BRIDA, Berikut Penjelasannya

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, Farida Lamarauna. (Foto: Istimewa)

PALU, theopini.id – Nomenklatur Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (BPPID) berganti menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Perubahan tersebut, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021, untuk pembentukan BRIDA di daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan perubahan nomenklatur dari BPPID ke BRIDA, hanya dalam waktu dua bulan,” ungkap Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, Farida Lamarauna, di Palu, Selasa, 22 Maret 2023.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Kucurkan Rp14 Miliar Dana Bansos

Selain mengimplementasikan Perpres No. 78 tahun 2021, kata dia, transformasi dilakukan guna memperdalam tugas dan fungsi dari Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (Litbangjirap) di Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Menurutnya, BRIDA memiliki tiga visi yang harus diemban dalam rangka pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni pada misi kedua, mewujudkan reformasi birokrasi, supremasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM.

Kemudian, pada misi kelima, yaitu menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan, serta misi kesembilan, mendorong pembentukan daerah otonom baru agar terjadi percepatan desentralisasi pelayan dan peningkatan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah.

“Hal itu, menjadi prioritas BRIDA sebagai badan riset. Selain itu juga, tidak hanya memenuhi persyaratan dalam rangka mencapai visi yang diemban sendiri, tetapi bagaimana kemudian bisa melibatkan beberapa OPD terkait,” ujarnya.

Saat ini, BRIDA Sulawesi Tengah memang belum memiliki peneliti. Namun, pihaknya telah bekerjasama dengan Universitas Tadulako dan Universitas AlKhairaat dalam rangka melakukan kajian, riset serta penelitian.

Selain itu, terdapat 23 Person In Charge (PIC) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Sulawesi Tengah, yang telah menjalin hubungan kerja sama dengan BRIDA.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Targetkan Akses Air Minum Capai 98 Persen

“Hal ini, mendorong dan melakukan kajian-kajian pada Sulawesi Tengah serta memberikan masukan kepada Gubernur,” jelasnya.

Dia menuturkan, ada tiga pilot project yang masuk dalam kerja sama BRIN, yaitu melakukan pembibitan kelapa genjah raja, pembuatan pakan ternak Ruminansia besar, dan perkawinan silang antara sapi Donggala dengan sapi pilihan.

Sumber: Humas Pemprov Sulawesi Tengah

Tags: #BPID#BRIDA#BRIN#Litbangjirap#PemprovSulteng#Perpres78/2021#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tradisi Pawai Obar Sambut Ramadan, Simbol Kegembiraan Umat Islam

Next Post

Kemendagri dan Bappenas Perkuat Kolaborasi Bahas Bangun Perkotaan Indonesia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In