PARIMO, theopini.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan rencana kontingensi gempa bumi dan tsunami, Senin, 29 Mei 2023.
“Penyusunan rencana kontingensi ini, sangat penting. Sehingga melibatkan banyak pihak dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Sekretaris BPBD Rivay ST, M.Si, dalam sambutannya.
Baca Juga: BPBD Parimo Tingkatkan Kapasitas TRC Lewat Pelatihan
Menurutnya, Rakor ini perlu disambut baik, karena Sulawesi Tengah termasuk Kabupaten Parimo merupakan daerah berpotensi bencana.
“Bahkan sudah beberapa kali terjadi bencana banjir,” imbuhnya.
Sementara itu, hadir sebagai pembicara pada Rakor, Direktorat kesiap siagaan, kepedeputian bidang pencegahan BNPB, Diannita Agustinawati SE, MM.
Diannita Agustinawati mengatakan, penyusunan rencana kontingensi ini, hanya difokusukan di 30 kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Parimo dan Donggala untuk wilayah Sulawesi Tengah.
Pada penyusunan rencana kontingensi ini, peserta melakukan proses identifikasi sampai ke tiap desa yang dinilai rawan bencana, berdasarkan kategorinya.
“Dokumen ini nantinya merupakan dokumen pemerintah daerah, bukan dokumen BPBD saja. Itulah sebabnya semua peserta bisa memberikan data, informasi dan pandangannya,” jelasnya.
Dalam paparanya, disebutkan, rencana kontingensi (UNHCR) merupakan suatu proses perencanaan ke depan dalam keadaan tidak menentu.
Di mana, skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis, manajerial ditetapkan serta sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat kritis.
Fungsi dan perencanaan kontingensi, pertama dilakukan untuk membantu mengkoordinasikan lembaga organisasi dan perorangan untuk memberikan respon cepat dan efektif.
“Kedua, perencanaan kontingensi memastikan kemampuan sumber daya yang tersedia, dan menciptakan mekanisme untuk pengambilan keputusan cepat serta mampu mempersingkat respon bencana. Terpenting adalah menyelamatkan nyawa,” urainya.
Ketiga, perencanaan kontingensi merupakan ikhtiar menyatukan komitmen di antara pihak, yang terlibat untuk bertindak dengan cara berkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi.
Baca Juga: BPSDMD dan BPBD Sulteng Berkolaborasi, Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Keempat, perencanaan kontingensi mewujudkan rencana konkret, dan berlanjut hingga keadaan darurat terjadi serta dapat dianjukkan, apabila bahaya tidak lagi mengancam.
“Kelima, yakni perencanaan kontingensi untuk menggerakkan sumberdaya secara efektif soal penanganan darurat terjadi,” pungkasnya.














