the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Wagub Sulteng Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD

the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Wagub Sulteng Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD

Wagub Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2022 di gedung DPRD, Selasa, 30 Mei 2023. (Foto : Humas)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dalam rapat sidang Paripurna DPRD, Selasa, 30 Mei 2023.

“Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Sulawesi Tengah 2022, telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD pada 15 Mei 2023, yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” ujar Ma’mun Amir dalam laporannya.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Sulteng Setujui Rancangan APBD 2023

Menurutnya, opini wajar tanpa pengecualian tersebut, dapat dipertahankan untuk ke-10 kalinya dan pencapaian tahun kedua Pemprov Sulawesi Tengah periode 2021-2026.

Dia menjelaskan, penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standa akuntansi pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

Penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.

Ma’mun Amir mengharapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulawesi Tengah pada tahun anggaran 2022, dapat segera diagendakan pembahasannya.

Baca Juga: Pemerintah Setujui Pembahasan RUU 8 Provinsi Dilanjutkan

“Sehingga secepatnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tengah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APBD2022#BPKRI#DPRDSulteng#parigimoutong#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Teken Kerja Sama dengan PT Esaputli Prakarsa Utama

Next Post

Pascabanjir, BPBD Parimo Rekomendasikan Tanggap Darurat Bencana

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d