the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaku Usaha Sawit Wajib Lakukan Pelaporan Mandiri Melalui SIPERIBUN

the OPINIbythe OPINI
6 Juli 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juli 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Usaha Sawit Wajib Lakukan Pelaporan Mandiri Melalui SIPERIBUN

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, pada Sosialisasi self reporting di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 6 Juli 2023. (Foto : istimewa)

PALANGKARAYA, theopini.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan, pelaku usaha kelapa sawit wajib melakukan pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) sesuai ketentuan.

“Setiap perusahaan perkebunan wajib melakukan pelaporan mandiri (self-reporting) dalam periode 3 Juli 2023 sampai tanggal 3 Agustus 2023 melalui aplikasi SIPERIBUN,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, pada Sosialisasi self reporting di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca Juga: Kementan Genjot Pangan Lokal Aneka Tepung Gluten Free

Ia menjelaskan, Self-Reporting SIPERIBUN sangat penting, karena sebagai bentuk upaya mengintegrasikan seluruh data perizinan usaha perkebunan secara nasional, sebagai instrumen pengendalian perizinan usaha perkebunan.

Baca Juga

Pemulihan Sawah Pascabanjir, Pemda Parimo Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Petani

Gorontalo Siapkan Hilirisasi Kelapa, Kementan Salurkan 737 Ribu Bibit Unggul

Selain itu, sebagai fasilitas koordinasi antara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Sehingga, dalam periode ini, dilakukan sosialisasi self-reporting di Provinsi Kalimatan Tengah, Riau dan Sumatera Utara.

“Untuk itu, diharapkan seluruh pelaku usaha kelapa sawit dapat segera melakukan pelaporan dengan baik dan semakin transparan, sesuai ketentuan,” jelasnya.

Andi Nur Alam juag menyebut, Satgas dengan tegas mengimbau agar pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki.

Sebab, dalam waktu dekat Satgas akan memulai proses self reporting dari perusahaan atau korporasi di sektor kelapa sawit.

“Aplikasi SIPERIBUN siap menjadi portal pelaporan dan mendukung perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit. Setiap perusahaan atau korporasi perkebunan harus memiliki akun,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki peran penting dalam pengawalan pelaporan mandiri dan monitoring pelaporan perkembangan usaha di SIPERIBUN.

Bahkan, dinas yang membidangi perkebunan provinsi dan kabupaten/kota akan memilik hak akses ke SIPERIBUN.

Baca Juga: 52 Petani Dilatih Budidaya Kelapa Sawit

Sehingga, untuk memudahkan pengawasan, SIPERIBUN akan menampilkan rangkuman laporan tingkat kepatuhan pengisian dari masing-masing perusahaan.

“Selain itu, aplikasi ini telah dilengkapi analisis geospasial izin lokasi, izin usaha perkebunan dan hak guna usaha. Fitur ini yang akan mendukung overlay spasial penyelesaian tumpang tindih kepemilikan lahan atau izin perkebunan,” terangnya.

Tags: #AplikasiSIPERIBUN#Kementan#SatgasSawit#Self-Reposting
ShareSendTweet
Previous Post

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Bawa Rp4 Miliar ke Lima Pulau di Sulteng

Next Post

Hingga Hari ke 11, KPU Parimo Belum Terima Perbaikan Berkas Bacaleg

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In