the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaku Usaha Sawit Wajib Lakukan Pelaporan Mandiri Melalui SIPERIBUN

the OPINIbythe OPINI
6 Juli 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juli 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Usaha Sawit Wajib Lakukan Pelaporan Mandiri Melalui SIPERIBUN

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, pada Sosialisasi self reporting di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 6 Juli 2023. (Foto : istimewa)

Baca Juga

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

PALANGKARAYA, theopini.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan, pelaku usaha kelapa sawit wajib melakukan pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) sesuai ketentuan.

“Setiap perusahaan perkebunan wajib melakukan pelaporan mandiri (self-reporting) dalam periode 3 Juli 2023 sampai tanggal 3 Agustus 2023 melalui aplikasi SIPERIBUN,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, pada Sosialisasi self reporting di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca Juga: Kementan Genjot Pangan Lokal Aneka Tepung Gluten Free

Ia menjelaskan, Self-Reporting SIPERIBUN sangat penting, karena sebagai bentuk upaya mengintegrasikan seluruh data perizinan usaha perkebunan secara nasional, sebagai instrumen pengendalian perizinan usaha perkebunan.

Selain itu, sebagai fasilitas koordinasi antara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Sehingga, dalam periode ini, dilakukan sosialisasi self-reporting di Provinsi Kalimatan Tengah, Riau dan Sumatera Utara.

“Untuk itu, diharapkan seluruh pelaku usaha kelapa sawit dapat segera melakukan pelaporan dengan baik dan semakin transparan, sesuai ketentuan,” jelasnya.

Andi Nur Alam juag menyebut, Satgas dengan tegas mengimbau agar pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki.

Sebab, dalam waktu dekat Satgas akan memulai proses self reporting dari perusahaan atau korporasi di sektor kelapa sawit.

“Aplikasi SIPERIBUN siap menjadi portal pelaporan dan mendukung perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit. Setiap perusahaan atau korporasi perkebunan harus memiliki akun,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki peran penting dalam pengawalan pelaporan mandiri dan monitoring pelaporan perkembangan usaha di SIPERIBUN.

Bahkan, dinas yang membidangi perkebunan provinsi dan kabupaten/kota akan memilik hak akses ke SIPERIBUN.

Baca Juga: 52 Petani Dilatih Budidaya Kelapa Sawit

Sehingga, untuk memudahkan pengawasan, SIPERIBUN akan menampilkan rangkuman laporan tingkat kepatuhan pengisian dari masing-masing perusahaan.

“Selain itu, aplikasi ini telah dilengkapi analisis geospasial izin lokasi, izin usaha perkebunan dan hak guna usaha. Fitur ini yang akan mendukung overlay spasial penyelesaian tumpang tindih kepemilikan lahan atau izin perkebunan,” terangnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AplikasiSIPERIBUN#Kementan#SatgasSawit#Self-Reposting
ShareSendTweet
Previous Post

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Bawa Rp4 Miliar ke Lima Pulau di Sulteng

Next Post

Hingga Hari ke 11, KPU Parimo Belum Terima Perbaikan Berkas Bacaleg

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d