PARIMO, theopini.id – Proyek peningkatan infrastruktur jalan di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, batal direalisasikan tahun ini.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, I Wayan Mudana, jalan Ulatan sebenarnya akan dianggarkan dalam APBD perubahan tahun ini.
Baca Juga: Komisi III DPRd Parimo Pertanyakan Proyek Jalan di Desa Ulatan
Hanya saja, karena mempertimbangkan waktu yang menyisahkan kurang lebih dua bulan lagi, Dinas PUPRP Parimo tak mau mengambil risiko.
“Waktu tidak memungkinkan kita kerjakan di akhir tahun ini, sudah mepet sekali,” jelasnya.
Ia khawatir, bila tetap memaksakan untuk merealisasikan pekerjaan itu, akan bernasib sama seperti beberapa proyek jalan yang putus kontrak pada tahun sebelumnya.
“Jelas kita yang akan merugi. Jadi kami sudah berembuk, akan tetap melaksanakan lelang akhir tahun ini, namun pekerjaannya dilaksanakan tahun depan,” tukasnya.
Wayan mengatakan, telah menyampaikan perubahan perencanaan program itu, ke anggota DPRD Parimo yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut.
Ia berharap, masyarakat Desa Ulatan dapat bersabar dan memahami berbagai pertimbangan yang dikhawatirkan Dinas PUPRP Parimo.
“Kami tidak menginginkan karena waktu pelaksanaan yang sangat singkat, berdampak pada pelaksanaan pekerjaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Dinas PUPRP Parimo Pastikan Proyek Jalan Ulatan Dilaksanakan Tahun Ini
Diketahui, proyek jalan Ulatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2023, tak kunjung dilaksanakan hingga saat ini.
Sebab, alokasi anggarannya telah direalisasikan untuk pelaksanaan proyek pengaspalan di Desa Buranga, Kabupaten Ampibabo.














