Satpol PP Parimo Tertibkan APK Bacaleg Tak Beraturan

PARIMO, theopini.idSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menertibkan Alat Praga Kampanye (APK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) disejumlah titik, karena dinilai tak beraturan.

“Kita tertibkan yang letaknya melanggar aturan, dan pada titik-titik penilaian Adipura,” ungkap Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Basir, di Parigi, Kamis, 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Berkeliaran Saat Jam Belajar, Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Menurutnya, tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Damkar, sesuai dengan instruksi pimpinan daerah. Mengingat, penilaian Adipura akan dilaksanakan pada Novembe 2023.

Bahkan penertiban tersebut, juga berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022, tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Dalam Perda itu, ada beberapa pasal yang mengatur tentang tertib lingkungan, jalur hijau dan ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Ia menyebut, objek yang menjadi prioritas penertiban, yakni baliho ataupun APK Bacaleg yang terpasang disejumlah pepohonan, ruang hijau terbuka, perampatan, jalan utama dan di atas drainase.

Selain itu, kata dia, Satpol PP dan Damkar Parimo juga menertibkan lokasi pasar. Khususnya, tenda-tenda yang terikat di pohon.

Baca Juga: Satpol PP dan Damkar Parimo Dorong Fungsi Linmas Sebagai Redkar

Lewat kegiatan penertiban ini, ia meminta Partai Politik (Parpol) atau tim pemenangan Bacaleg agar mematuhi aturan saat memasang baliho dan APK.

“Sepanjang tempat pemasangannya tidak melanggar aturan, silahkan saja,” pungkasnya.

Komentar