Disporapar Parimo Gandeng Kemenkumham Sosialisasikan HKI

PARIMO, theopini.id Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parigi Moutong (Parimo), menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Hari ini, dilaksanakan sosialisasi tentang bagaimana cara mendaftarkan karya dan mendapatkan lisensi hak cipta,” kata Plt Disporapar Parimo, F Eny Susilowati, di Parigi, Selasa, 21 November 2023.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Buka Layanan Konsultasi HKI di Pusat Keramaian Kota Palu

Menurutnya, Disporapar Parimo mengundang berbagai sektor sebagai peserta sosialisasi, mulai dari seni budaya tari, fotografer, seni rupa serta musik.

Tujuannya, untuk memberikan jaminan perlidungan terhadap karya yang diciptakan para pelaku seni di Kabupaten Parimo.

Sebab, dalam beberapa kasus yang terjadi, ditemukan karya tari milik seorang seniman digunakan pelaku seni lainnya, tanpa menyebutkan penciptanya.

 “Jadi, karena begitu indahnya sebuah karya, kita patut untuk menjaganya,” ujarnya.

Baca Juga: Merambah Pasar Morut, Pelaku Usaha VCO di Avolua Butuh Rumah Produksi

Rencananya, Disporapar Parimo akan mengagas pengurusan hak cipta lagu dari Maestro Hasan Bahsyuan, sebagai bentuk apresiasi. Mengingat, beberapa lagu ciptaannya juga menceritakan tentang Kota Parigi.

“Untuk itu, betul-betul  ke depan seni itu harus punya manejemen sendiri. Alhamdulillah saya diberikan kepercayaan, kemudian menjadi tugas kami agar melindungi semua itu,” pungkasnya.

Komentar