PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka layanan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sejumlah pusat keramaian Kota Palu.
“Kegiatan ini, bentuk komitmen kami dalam meningkatkan perlindungan HKI di Sulawesi Tengah,” ucap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, di Palu, Minggu 12 November 2023.
Baca Juga: Bupati Banggai Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut RPT Kemenkumham Sulteng
Menurutnya kegaitan seperti ini, menjadi hal rutin dilakukan pada saat waktu libur dan dipusatkan di dua lokasi, di antaranya Palu Grand Mall dan kawasan Citra Land Palu.
Pihaknya mengusung program KI Manjayo, diinisiasi untuk meningkatkan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual di tengah masyarakat.
Semua layanan yang di berikan, kata dia, akan selalu diupayakan agar cepat dan fleksibel, di manapun dan kapan saja.
Olehnya itu, ia mengaku bersyukur atas antusias dari masyarakat, dan bertekad akan terus meningkatkan sosialisasi serta pendampingan pencatatan HKI bagi masyarakat.
Baca Juga: Wagub Menerima Audiensi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng
“Ini adalah komitmen kita juga bersama Pemerintah Daerah (Pemda), kan kalau perlindungan HKI di masyarakat meningkat, pembangunan daerah juga akan berdampak baik. Kalau Usaha atau karya cipta dari masyarakat kita lindungi, aman dari plagiarisme dan tingkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.













