PALU, theopini.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Sulawesi Tengah, memastikan hak-hak atlet boxing korban asusila yang diduga dilakukan pelatihnya sendiri, terpenuhi.
“Saat ini kami dari Dinsos Palu terus fokus dalam melakukan pendampingan korban, mulai dari memastikan haknya sebagai seorang anak selalu terpenuhi, baik dari sisi Pendidikan, ekonomi, Kesehatan jasmani dan rohani serta lingkungannya,” ungkap Pendamping Sosial (Pedsos) dari Dinsos, Triyana Sari, di Palu, Jum’at, 12 Januari 2024.
Baca Juga: Atlet Boxing di Palu Alami Tindakan Asusila, Pelaku Diduga Oknum Pelatih
Menurutnya, Dinsos Kota Palu juga memberikan pendampingan hukum, mulai dari pendampingan saksi, di tingkat Kejaksaan hingga nantinya sampai pada proses pengadilan tiba.
Sementara pendampingan psikolog untuk pemulihan kondisi korban, kata dia, ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Palu.
“Tugas-tugas kami pendamping sebagai broker atau penghubung atas apa yang korban butuhkan, misalkan informasi-informasi hoax dari orang sekitanya terkait kasus yang dihadapinya. Tugas kami untuk melakukan penguatan kepada anak, agar mampu menghadapi situasi di lingkungannya,” jelasnya.
Baca Juga: KONI Parimo Perkuat Atlet Jelang Porprov Sulteng di Banggai
Olehnya, ia berharap kasus ini segera diselesaikan, dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal atas apa yang dilakukan kepada korban.
“Saya berharap, korban terus mengembangkan keterampilannya di bidang olahraga boxing, harus tetap semangat, jangan pernah pedulikan omongan orang lain tentangnya,” pungkasnya.













