Polresta Palu Telah Limpahkan Berkas Kasus Asusila Atlet Boxing ke Jaksa

PALU, theopini.id Polresta Palu, Sulawesi Tengah telah melimpahkan berkas perkara tindak asusila atlet boxing yang diduga dilakukan oknum pelatih ke Jaksa.

“Terkait dengan kasus tindak pidana asusila terhadap atlet Boxing pada 2023, pelaku sudah ditahan dan berkas sudah tahap 1 Kejaksaan,” kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliyansyah, di Palu, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga: Atlet Boxing di Palu Alami Tindakan Asusila Pelaku Diduga Oknum Pelatih

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan sejak 9 Januari 2024, dan penangkapan tersangka pada 12 Januari 2024.

Polresta Palu hingga kini, terus menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, setelah dinyatakan P21.

“Untuk itu, sampai saat ini yang bersangkutan atau tersangka masih berada di tahanan Polresta Palu,” ujarnya.

Ia memastikan, Polresta Palu akan terus menangani kasus tindak asusila terhadap atlet boxing sampai tuntas, secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Terlibat Asusila Oknum Pelatih Boxing di Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Diketahui, tersangka melakukan tindak asusila terhadap salah seorang atlet boxing yang masih berusia 17 tahun, selesai Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kota Palu, pada Oktober 2023.