JAKARTA, theopini.id – Kapolri Jendedal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman tandatangani Memorandum of Understanding (MoU), tentang sinergitas tugas dan fungsi pada pembangunan pertanian di, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
“Pada hari ini, Kapolri bersama dengan Menteri Pertanian telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pertanian RI dengan Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis.
Ia mengatakan, MoU ini sebagai langkah mengomptimalkan sinergitas tugas dan fungsi, dalam penyelenggaraan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok Agar Berjalan Lancar
Adapun ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman ini, mencakup enam aspek, yakni pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi.
Kemudian, bantuan pengamanan, dukungan Satuan Tugas Pangan Polri dalam pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.
“Terakhir, ialah pemanfaatan prasarana dan atau sarana,” pungkasnya.






