PALU, theopini.id – Masifnya suplai material dari Sulawesi Tengah, untuk pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan terancamnya sumber mata air masyarakat di lingkar tambang Pesisir Palu-Donggala.
Hal itu, direspon Koalisi Petisi Palu-Donggala dengan aksi penyelamatan hutan Uwentumbu dan Mata Air Terakhir di Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sabtu, 6 Juli 2024.
Baca Juga: Dampak Pembangunan IKN Warga Pesisir Palu Donggala Terancam ISPA
Kegiatan itu, diawali penanaman pohon Kaili, dilanjutkan dengan pembentangan spanduk yang bertuliskan, ” Selamatkan Hutan Uwentumbu dan Mata Air Terakhir dari Pertambangan Batuan dan Pasir.”
Tujuannya, sebagai upaya menjaga dan melestarikan hutan Uwentumbu dari ancaman kepunahan akibat pertambangan di Pesisir Palu-Donggala yang terus meningkat.
Aksi ini, dihadiri sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala.
Di antaranya, Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah.
Kemudian, perwakilan warga Kelurahan Buluri, yakni Karang Taruna dan Komunitas Hutan Terakhir (Kathari).
Koordinator Koalisi Petisi Palu-Donggala, Arman mengatakan, penyelamatan hutan Uwentumbu sangat penting karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Penanaman pohon dan pembentangan spanduk sebagai bentuk desakkan kepada pemerintah agar tidak seenaknya menerbitkan izin konsesi, dan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan,” ungkap Arman, warga Kelurahan Bururi, Senin, 8 Juli 2024.
Ia juga menghimbau agar perusahaan tertib terhadap lingkungan hidup, dengan melakukan ekspoitasi dengan mempertimbangkan kemanusiaan.
“Jangan mengeksploitasi lingkungan tanpa ada pertimbangan kemanusiaan. Pohon-pohon di mata air semua berdebu, artinya perusahaan mengabaikan kesehatan warga. Kalau pohon berdebu, airnya juga pasti terdampak” terangnya.
Sementara itu, Koordinator JATAM Sulawesi Tengah, Taufik mengatakan penyelamatan kawasan hutan dan sumber air yang terancam pertambangan pasir, dan batuan terus dilakukan sebagai upaya menjaga serta melestarikan Uwentumbu.
Dari data yang dihimpun JATAM , yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala, kawasan hutan serta sumber air Uwentumbu berpotensi masuk dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan batuan dan pasir.
Baca Juga: Pengawas Lapangan Mengaku Ditugaskan Sesuai Surat PT CPM
Gerakan ini, juga dilakukan sebagai bentuk protes warga yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala.
“Kita berharap agar pemerintah mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan pasir dan batuan di wilayah sepanjang pesisir Palu-Donggala, yang telah berdampak buruk bagi kehidupan sekitar,” pungkasnya.






