Limbah Pabrik Dikeluhkan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Penggilingan Padi di Astina

PARIMO, theopini.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan meninjau pabrik penggilingan padi di Desa Astina, Kecamatan Torue.

Pasalnya, sejumlah warga mengeluhkan debu dari limbah pabrik beterbangan masuk ke dalam rumah, dan suara bising dari alat pengering saat beroperasi, serta bau solar yang menyengat.

Baca Juga: Bantaran Sungai Desa Olaya Diduga Jadi Tempat Pembuangan Limbah Durian

“Minggu depan kami akan meninjau dan melakukan verifikasi, agar diketahui apa masalahnya sampai dikeluhkan warga,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran dalam pengoperasian pabrik penggilangan padi tersebut, maka DLK Parimo akan mengundang pelaku usahanya untuk proses mediasi.

BACA JUGA:  26 Lembaga PAUD di Parimo Tak Terima BOP

Apabila yang bersangkutan tidak mengindahkan, kata dia, akan diberikan teguran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sampai pada peninjauan kembali izin usaha.

“Apabila ada temuan pelanggaran, kita akan memfasilitasi dalam bentuk mediasi. Jika setelah itu, tetap tidak ada perbaikan, langkah terakhir pencabutan izin,” pungkasnya.

Diketahui, pabrik penggilingan padi milik Eka Wardana yang berlokasi di Desa Astina, dikeluhkan warga setempat.

Menanggapi itu, Pemilik Pabrik Penggilingan Pagi, Eka Wardana mengaku, sudah merampungkan masalah tersebut, karena sebelumnya telah dilakukan proses mediasi.

Ia mengklaim, pabrik penggilingan padi miliknya sudah menggunakan mesin modern, dan telah mengantongi izin dari instansi terkait.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Siapkan Buka Puasa Nambaso, Momentum Promosi UMKM

“Makanya saya anggap tidak ada masalah lagi. Kami juga sudah punya izin dari dari dinas,” kata Eka Wardana, dihubungi via telepon, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Soroti Tumpukan Limbah Medis RSUD Anuntaloko Parigi

Pantauan media ini, pabrik penggilingan padi milik Eka Wardana hanya berpagarkan selembar seng, dan tidak memiliki jaring penahan debu di ujung cerobong pembuangan sekam sisa pembuangan padi.  

Padahal, gilingan Padi ini berada di tengah-tengah pemukiman warga di Desa Astina, Kecamatan Torue.