the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morut Amankan Tiga Pucuk Senpi Rakitan dan 300 Amunisi

the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morut Amankan Tiga Pucuk Senpi Rakitan dan 300 Amunisi

Polres Morut gelar barang bukti penemuan Senpi rakitan dan amunisi, Selasa, 13 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

MORUT, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, mengamankan tiga pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang dan ratusan amunisi dengan berbagai kaliber.

Barang bukti tersebut, ditemukan tidak jauh dari pemukiman warga di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Razia, Sasar Handak Senpi dan Paham Radikal

“Diperkirakan senjata ini, sudah bertahun-tahun disimpan, melihat kondisinya yang sudah rusak parah dan sudah berkarat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, saat konferensi pers, Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurutnya, 300 butir amunisi dengan berbagai kaliber yang ditemukan, disimpan dalam termos berwarna biru muda.

Terdiri dari, 9 butir kaliber 53 mm, 95 butir kaliber 303 mm, 15 butir kaliber 7,9 mm, enam butir kaliber 19,76 mm, 10 butir kaliber 7,62, 201 butir kaliber 30 mm, 24 butir kaliber 5,5 mm

“Seluruh amunisi yang ditemukan diduga kuat masih aktif,” terangnya.

Ia menjelaskan, Senpi rakitan bersama amunisi ditemukan pertama kali oleh warga dari Kelurahan Bahontula, berinisial MA dan M, Senin malam, 12 Agustus 2024, sekira pukul 20.00 WITA.

Senpi dan amunisi tersebut, kata dia, ditemukan di bawah pohon yang tertutup akar semak belukar, saat keduanya mencari katak di hutan.

Sehingga, yang bersangkutan langsung melaporkan penemuannya ke anggota Polisi, untuk mengamankan Senpi dan amunisi tersebut.

“Saat ini, Senpi rakitan dan raturan amunisi tersebut telah diamankan di Polres Morut,” ungkapnya.

Selanjutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan. Diawali dengan memastikan kemungkinan masih ada sisa-sisa Sanpi rakitan yang belum ditemukan, di sekitaran lokasi penemuan.

Kemudian, melakukan penyelidikan asal muasal serta siapa pemilik Senpi rakitan dan amunisi tersebut.

Baca Juga: Propam Polda Sulteng Sidak Senpi dan Cek Rutan Polres Banggai

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi tersebut,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga, apabila menemukan Senpi, amunisi ataupun bahan peledak, atau barang berbahaya lainnya, agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorut#PolresMorut#Sulteng
Previous Post

Pemindahan IKN, Rusdy Mastura: Sulteng Harus Dipersiapkan Jadi Penyangga Logistik

Next Post

Wabup Banggai Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-63

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d