the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morut Amankan Tiga Pucuk Senpi Rakitan dan 300 Amunisi

the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morut Amankan Tiga Pucuk Senpi Rakitan dan 300 Amunisi

Polres Morut gelar barang bukti penemuan Senpi rakitan dan amunisi, Selasa, 13 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

MORUT, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, mengamankan tiga pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang dan ratusan amunisi dengan berbagai kaliber.

Barang bukti tersebut, ditemukan tidak jauh dari pemukiman warga di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Razia, Sasar Handak Senpi dan Paham Radikal

“Diperkirakan senjata ini, sudah bertahun-tahun disimpan, melihat kondisinya yang sudah rusak parah dan sudah berkarat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, saat konferensi pers, Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurutnya, 300 butir amunisi dengan berbagai kaliber yang ditemukan, disimpan dalam termos berwarna biru muda.

Terdiri dari, 9 butir kaliber 53 mm, 95 butir kaliber 303 mm, 15 butir kaliber 7,9 mm, enam butir kaliber 19,76 mm, 10 butir kaliber 7,62, 201 butir kaliber 30 mm, 24 butir kaliber 5,5 mm

“Seluruh amunisi yang ditemukan diduga kuat masih aktif,” terangnya.

Ia menjelaskan, Senpi rakitan bersama amunisi ditemukan pertama kali oleh warga dari Kelurahan Bahontula, berinisial MA dan M, Senin malam, 12 Agustus 2024, sekira pukul 20.00 WITA.

Senpi dan amunisi tersebut, kata dia, ditemukan di bawah pohon yang tertutup akar semak belukar, saat keduanya mencari katak di hutan.

Sehingga, yang bersangkutan langsung melaporkan penemuannya ke anggota Polisi, untuk mengamankan Senpi dan amunisi tersebut.

“Saat ini, Senpi rakitan dan raturan amunisi tersebut telah diamankan di Polres Morut,” ungkapnya.

Selanjutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan. Diawali dengan memastikan kemungkinan masih ada sisa-sisa Sanpi rakitan yang belum ditemukan, di sekitaran lokasi penemuan.

Kemudian, melakukan penyelidikan asal muasal serta siapa pemilik Senpi rakitan dan amunisi tersebut.

Baca Juga: Propam Polda Sulteng Sidak Senpi dan Cek Rutan Polres Banggai

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi tersebut,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga, apabila menemukan Senpi, amunisi ataupun bahan peledak, atau barang berbahaya lainnya, agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorut#PolresMorut#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemindahan IKN, Rusdy Mastura: Sulteng Harus Dipersiapkan Jadi Penyangga Logistik

Next Post

Wabup Banggai Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-63

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d