Polres Morut Amankan Tiga Pucuk Senpi Rakitan dan 300 Amunisi

MORUT, theopini.idKepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, mengamankan tiga pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang dan ratusan amunisi dengan berbagai kaliber.

Barang bukti tersebut, ditemukan tidak jauh dari pemukiman warga di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Razia, Sasar Handak Senpi dan Paham Radikal

“Diperkirakan senjata ini, sudah bertahun-tahun disimpan, melihat kondisinya yang sudah rusak parah dan sudah berkarat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, saat konferensi pers, Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurutnya, 300 butir amunisi dengan berbagai kaliber yang ditemukan, disimpan dalam termos berwarna biru muda.

Terdiri dari, 9 butir kaliber 53 mm, 95 butir kaliber 303 mm, 15 butir kaliber 7,9 mm, enam butir kaliber 19,76 mm, 10 butir kaliber 7,62, 201 butir kaliber 30 mm, 24 butir kaliber 5,5 mm

“Seluruh amunisi yang ditemukan diduga kuat masih aktif,” terangnya.

Ia menjelaskan, Senpi rakitan bersama amunisi ditemukan pertama kali oleh warga dari Kelurahan Bahontula, berinisial MA dan M, Senin malam, 12 Agustus 2024, sekira pukul 20.00 WITA.

Senpi dan amunisi tersebut, kata dia, ditemukan di bawah pohon yang tertutup akar semak belukar, saat keduanya mencari katak di hutan.

Sehingga, yang bersangkutan langsung melaporkan penemuannya ke anggota Polisi, untuk mengamankan Senpi dan amunisi tersebut.

“Saat ini, Senpi rakitan dan raturan amunisi tersebut telah diamankan di Polres Morut,” ungkapnya.

Selanjutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan. Diawali dengan memastikan kemungkinan masih ada sisa-sisa Sanpi rakitan yang belum ditemukan, di sekitaran lokasi penemuan.

Kemudian, melakukan penyelidikan asal muasal serta siapa pemilik Senpi rakitan dan amunisi tersebut.

Baca Juga: Propam Polda Sulteng Sidak Senpi dan Cek Rutan Polres Banggai

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi tersebut,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga, apabila menemukan Senpi, amunisi ataupun bahan peledak, atau barang berbahaya lainnya, agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

Komentar