PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji dua unsur pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, Kamis, 3 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dua pimpinan ini, dilaksanakan Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Zainal Ahmad, di ruang sidang paripuran DPRD Parimo.
Baca Juga: 40 Anggota DPRD Parimo Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
Dua unsur pimpinan tersebut, yakni Alfreds Masboy Tongiroh sebagai Ketua, dari Partai PDI-Perjuangan, dan Sayutin Budianto sebagai Wakil Ketua dari Partai NasDem.
“Pengucapan sumpah pimpinan definitif ini, dilakukan sesuai dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.2/437RO.Pemotda/2024, tertanggal 24 September 2024, tentang peresmian Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Parimo masa bakti 2024-2028,” ungkap Ketua sementara DPRD, Alfreds Masboy Tungiroh, saat memimpin rapat tersebut.
Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, pasal 165 ayat 5 juncto pasal 37 ayat 3, peraturan DPRD Parimo nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib.
Di mana, dalam tata tertib DPRD Parimo tersebut, menyebutkan sebelum memangku jabatannya ketua definitif terpilih harus mengucapkan sumpah.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan DPRD Parimo, Srikandi Puja Passau mengatakan, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah telah memutuskan dan mentapkan Alfreds Masboy Tungiroh sebagai Ketua serta Sayutin Budianto mejabat Wakil Ketua definitif masa jabatan 2024-2029.
Dengan telah diucapkan sumpah dan janji ini, secara resmi telah mengakhiri masa jabatan pimpinan sementara DPRD Parimo.
“Pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Parimo, dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri Parigi,” ujarnya.
Sedangkan untuk satu kursi Wakil Pimpinan yang masih kosong, Ketua DPRD Parimo, Alfreds Tonggiroh usai pengambilan sumpah, mengatakan akan diproses seseuai perundang- undangan.
Baca Juga: Anggota DPRD Parimo Jalani Orientasi Bersama Bangkep dan Kota Palu
Di mana, untuk penetapan dan peresmiannya akan diagendakan dengan baik, dan tepat waktu usai Partai Golkar selaku pemilik hak atas kursi wakil tersebut, menyampaikan usulannya ke pimpinan DPRD Parimo.
“Kami masih mengunggu usulan dari Partai Golkar, dan akan memprosesnya sesuai perundang- undangan,” pungkasnya.








Komentar