the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Parimo Akan Tindak Tegas Pelanggaran Kampanye Pilkada di Medsos

the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Akan Tindak Tegas Pelanggaran Kampanye Pilkada di Medsos

Kordiv Parmas dan Humas Bawaslu Parimo, Hj Fatmawati. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan menindak tegas temuan pelanggaran kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Media Sosial (Medsos).  

“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo, mereka akan memberikan daftar akun resmi Medsos seluruh Pasangan Calon (Paslon) dalam waktu dekat,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Parmas dan Humas, Hj Fatmawati, di Parigi, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Juga: Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades Berpotensi Terulang di Pilkada Parimo

Dengan adanya daftar Medsos Paslon ini, kata dia, akan mempermudah Bawaslu Parimo dalam melakukan pengawasan kampanye.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Nantinya, Bawaslu Parimo akan fokus terhadap akun resmi yang terdaftar di KPU Parimo, khususnya terkait visi-misi Paslon.

Pihaknya hanya akan melakukan penindakan, apabila secara fakta dalam akun Medsos tersebut menyamaikan informasi berupa ujaran kebencian terhadap Paslon lain.

“Dalam prosesnya, kita akan lakukan penindakan serta pencegahan dengan meminta alat keterangan tambahan,” jelasnya.

Menurutnya, Bawaslu Parimo juga akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

Baca Juga: Satpol PP Parimo Tertibkan APK yang Langgar Aturan saat Masa Kampanye

Pengawasan dan penindakan terhadap kampanye di Medsos, lanjutnya, dilakukan sesuai surat edaran Bawaslu RI Nomor 103 tahun 2024, tentang identifikasi pelanggaran.

Ia berharap, seluruh Paslon bupati dan wakil bupati dapat mematuhi peraturan perundang-undangan tentang pelaksanaan kampanye, agar tahapan Pilkada berjalan lancer dan damai.

Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#PelanggaranKampanyePilkada#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menkeu Ungkap Relevansi Nilai-nilai Islam dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Next Post

Pertahankan Adipura, Pj Sekda Makassar Pimpin Sabtu Bersih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In