the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lantaran Judi Togel, Dua Wanita Paruh Baya di Sigi Terjaring Operasi Pekat

the OPINIbythe OPINI
19 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lantaran Judi Togel, Dua Wanita Paruh Baya di Sigi Terjaring Operasi Pekat

Ilustrasi (Foto : Kalimantan Live)

PALU, theopini.id – Dua Wanita paruh bayah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terjaring Operasi Pekat Tinombala, lantaran judi Tigel atau kupon putih.

“Ada dua pelaku yang kesemuanya wanita, diduga sebagai pengecer judi kupon putih di wilayah Kabupaten Sigi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya di Palu, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga: Diringkus Polisi, Bandar Judi Togel di Parimo Diancam 10 Tahun Penjara

Ia menyebut, penangkapan dilakukan Tim Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah pada Minggu 17 November 2024.

Baca Juga

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama pada pukul 12.00 WITA, di jalan poros Palu-Bangga, Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, dengan tersangka M (57).

“Kemudian, TKP kedua pada pukul 12.30 WITA di jalan Keremik, Desa Belane, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, dengan tersangka S (50),” ujarnya.

Dua perkara ini, terungkap setelah Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Kasusnya, dalam penyidikan sesuai Laporan Polisi nomor LP/A/06/XI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Sulawesi Tengah, dan LP/A/06/XI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 17 November 2024.

Sugeng menjelaskan dari pelaku M, Kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp115 ribu, satu unit handphone, satu rim kertas HVS dan tabel shio 2024.

Sedangkan untuk pelaku S, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp906 ribu, 164 rim kertas HVS, dan lembar kertas ramalan.

“Kedua pelaku diduga melanggar Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun penjara,” tegasnya.

Hal ini, kata dia, bagian dari komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Terlibat Judi Togel Online, Dua Wanita di Banggai Diamankan Polisi

“Sehingga, Polda Sulawesi Tengah akan terus melakukan penindakan segala bentuk perjudian,” tandasnya.

Selama 2024, Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran setidaknya telah mengungkap dan menangani 23 kasus berbagai bentuk perjudian.

Tags: #KabupatenSigi#OperasiPekatTinombala2024#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BUMN Dukung Upaya BP Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Next Post

Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In