the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lantaran Judi Togel, Dua Wanita Paruh Baya di Sigi Terjaring Operasi Pekat

the OPINIbythe OPINI
19 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lantaran Judi Togel, Dua Wanita Paruh Baya di Sigi Terjaring Operasi Pekat

Ilustrasi (Foto : Kalimantan Live)

Baca Juga

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

PALU, theopini.id – Dua Wanita paruh bayah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terjaring Operasi Pekat Tinombala, lantaran judi Tigel atau kupon putih.

“Ada dua pelaku yang kesemuanya wanita, diduga sebagai pengecer judi kupon putih di wilayah Kabupaten Sigi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya di Palu, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga: Diringkus Polisi, Bandar Judi Togel di Parimo Diancam 10 Tahun Penjara

Ia menyebut, penangkapan dilakukan Tim Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah pada Minggu 17 November 2024.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama pada pukul 12.00 WITA, di jalan poros Palu-Bangga, Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, dengan tersangka M (57).

“Kemudian, TKP kedua pada pukul 12.30 WITA di jalan Keremik, Desa Belane, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, dengan tersangka S (50),” ujarnya.

Dua perkara ini, terungkap setelah Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Kasusnya, dalam penyidikan sesuai Laporan Polisi nomor LP/A/06/XI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Sulawesi Tengah, dan LP/A/06/XI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 17 November 2024.

Sugeng menjelaskan dari pelaku M, Kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp115 ribu, satu unit handphone, satu rim kertas HVS dan tabel shio 2024.

Sedangkan untuk pelaku S, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp906 ribu, 164 rim kertas HVS, dan lembar kertas ramalan.

“Kedua pelaku diduga melanggar Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun penjara,” tegasnya.

Hal ini, kata dia, bagian dari komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Terlibat Judi Togel Online, Dua Wanita di Banggai Diamankan Polisi

“Sehingga, Polda Sulawesi Tengah akan terus melakukan penindakan segala bentuk perjudian,” tandasnya.

Selama 2024, Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran setidaknya telah mengungkap dan menangani 23 kasus berbagai bentuk perjudian.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#OperasiPekatTinombala2024#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BUMN Dukung Upaya BP Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Next Post

Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026
Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d