PARIMO, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempermudah layanan pembayaran pajak dengan aplikasi SMARTGOV dan CITIGOV.
“Kami sudah non tunai melalui aplikasi SMARTGOV. Bahkan, terbaru ada beberapa kanal-kanal yang kami buka, bisa bayar di ritel modern dan platform digital milik perusahaan e-commerce di Indonesia,” ungkap Kepala Bapenda Parimo, Muhammad Yasir di Parigi, Senin, 2 Desember 2024.
Baca Juga: Masyarakat Parimo Diminta Taat Bayar Pajak Daerah
Ia mengatakan, aplikasi pembayaran pajak daerah ini akan semakin mempermudah para wajib pajak, meskipun berada di luar Kabupaten Parimo.
Apalagi, lewat platfrom digital milik perusahaan e-commerce, para wajib pajak bisa melakukan pembayaran hingga nominal Rp300 juta.
Bahkan, Bapenda Parimo juga telah membangun kerja sama dengan perbankan, salah satunya Bank Sulteng yang telah menyediakan layanan pembayaran pajak daerah melalui ATM.
“Kalau dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih on proses,” imbuhnya.
Menurutnya, penerapan pembayaran dengan teknologi digital ini terus didorong, dan akan diefektifkan tahun depan. Sehingga, pengelolaan pajak daerah lebih transparan dan akuntabel.
Selain pajak daerah, Bapenda Parimo juga akan meluncurkan aplikasi pembayaran retribusi untuk Organisasi Penghasil Daerah (OPD) penghasil.
Baca Juga: Bapenda Parimo Launching Aplikasi SMARTGOV dan CITIGOV
Dengan adanya aplikasi ini, pembayaran retribusi tidak lagi melalui Bapenda Parimo, tetapi langsung ke kas daerah.
“Kami ingin mencegah adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi dalam waktu dekat, kami luncurkan lagi aplikasi pembayaran retribusi tersebut,” pungkasnya.
Komentar