the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

Pelaku penipuan catut nama pejabat Polda Sulawesi Tengah ditangkap di Ciputat, Tanggerang Selatan. (Foto: Ist)

PALU, theopini.id – Residivis penipuan mengaku pejabat Polri berhasil dibekuk tim Ditressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di Ciputat, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Rabu, 29 Januari 2025.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai Wakapolda dan Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Baca Juga: Lagi, Nama Kasat Narkoba Polres Parimo Kembali Dicatut untuk Penipuan

“Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta. Dia ini residivis,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya di Palu, Sabtu, 1 Januari 2025.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Bukan hanya Polda Sulawesi Tengah, menurutnya, pelaku juga pernah mengaku sebagai pejabat di insitusi kepolisian daerah lain.

Modus pelaku, yaitu dengan cara membeli kartu perdana dan membuat akun WhatsApp dengan menggunakan foto profil pejabat Polda Sulawesi Tengah yang diunduhnya di Google.

“Ada dua pejabat Polda Sulawesi Tengah yang dicatut namanya, yaitu Wakapolda Sulawesi Tengah dan Dirreskrimsus. Lalu, pelaku menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan, untuk dimintai sejumlah uang” jelasnya.

Ia menjelaskan, nomor whatsApp +6281293100591 digunakan pelaku yang mengaku sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah, dan +6281353048067 sebagai Dirreskrimsus.

Selanjutnya, uang yang berhasil diraup pelaku dari korbannya, ditransfer melalui nomor rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.

“Biasanya setelah uang ditransfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Disinilah korban baru sadar kalau itu penipuan” jelas Djoko.

Modus yang sama pernah dilakukan pelaku dengan mencatut beberapa nama pejabat Polda lain, di antaranya Jawa Timur, Bali dan Kalimantan Timur.

Ketiga kasus tersebut, kata dia, telah diputus Pengadilan. Bahkan pelaku SAN juga pernah divonis bersalah karena kasus narkoba.

“Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor di Ditressiber Polda Sulawesi Tengah, apabila merasa pernah menjadi korban penipuan sebagaimana modus di atas,” imbuhnya.

Baca Juga: Iming-iming Mutasi Jabatan, Nama Pj Bupati Parimo Dicatut

Atas perbuatannya, pelaku SAN disangkakan dengan pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tags: #Banten#Ciputat#PoldaSulteng#Sulteng#TangerangSelatan
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes PDT Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa

Next Post

PETI Ancam Sektor Pertanian, Ketua KTNA Parimo Akan Laporkan ke Presiden

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In